Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENYOAL dugaan korupsi kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaky Zakaria Anshary, mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami menghormati proses hukum,” ungkapnya dalam Konferensi Pers 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah bertajuk Penyelamatan Perekonomian Berbasis Keumatan dalam Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Jakarta, Rabu (13/8).
Lebih lanjut, dalam acara itu, dia dan seluruh asosiasi penyelenggara ibadah haji dan umrah bersepakat untuk tidak membahas isu tersebut.
“InsyaAllah hari ini dalam acara ini kami bersepakat untuk tidak membahas isu yang berkembang di Indonesia soal isu kuota tambahan,” tegasnya.
Dia pun lebih fokus pada usulan terkait dengan Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) yang sedang dibahas oleh Komisi VIII DPR RI. (H-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPK diminta segera menjerat pihak swasta yang diduga terlibat kuat dalam pusaran kasus tersebut.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
KPK menegaskan adanya aliran dana dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji ke Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin (AIZ).
KPK diminta segera menjerat pihak swasta yang diduga terlibat kuat dalam pusaran kasus tersebut.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menggali kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama saat itu berperan dalam kebijakan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved