Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak jadi terduga pimpinan yang mejamu tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih. Nama dia yang ada di laporan.
"Yang dilaporkan JT (Johanis Tanak)," kata anggota Dewas KPK Harjono di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2023.
Harjono enggan memerinci isi laporan. Pemeriksaan belum dilakukan hingga saat ini.
Baca juga: Dahlan Iskan Sebut Karen Agustiawan jadi Tersangka Korupsi LNG
"Itu saja. Kalau yang lain belum diperiksa," ucap Harjono.
Terpisah, Johanis membantah melakukan pertemuan dengan tahanan. Dia juga membantah mengenal mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto yang turut dilaporkan dalam perjamuan.
Baca juga: Pimpinan Diduga Menjamu Tahanan, KPK Era Firli Cs Dinilai Bobrok
"Saya tidak kenal," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 September 2023.
Pertemuan tahanan dengan salah satu pimpinan itu diduga terjadi pada 28 Juli 2023. Saat itu, Johanis berada di Gedung Merah Putih KPK.
Dia mengeklaim saat itu tengah sibuk bertemu dengan perwakilan Puspom TNI membahas perkara dugaan suap yang menjerat mantan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi. Setelahnya, Johanis langsung pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
"Saya tidak tahu adanya pertemuan tersebut karena selesai rapat dengan TNI, dan selesai doorstop, saya langsung pergi latihan menembak," ujar Johanis. (MGN/Z-7)
Ketua KPK 2019 - 2023 Firli Bahuri akan bekerja sekuat tenaga untuk memberantas korupsi yang berhasil dan berdaya guna.
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tampaknya tidak lagi berpikir untuk melakukan pembenahan sektor hukum di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Cecok itu berlatar belakang Mumtaz dilarang menggunakan telepon seluler (ponsel) ketika pesawat tengah boarding
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirim surat izin penyitaan dokumen kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Polda Metro Jaya kembali memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.
Mantan pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak empat pimpinan KPK lainnya membujuk Firli Bahuri menghadiri Polda Metro Jaya.
MAHKAMAH Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan eks Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Asasta (PDAM-TA) Kota Depok terkait pemberhentian dari jabatannya.
Pemberhentian itu dilakukan lewat surat Dewan Pengawas bernomor 8/DEWAS/TVRI/2020
BPK menilai ada ketidakpatutan Dewas terhadap regulasi yang sudah dibuat, baik regulasi dari preisden, menteri, hingga regulasi yang dibuat sendiri oleh Dewas.
Arief menambahkan, seluruh proses seleksi pergantian antarwaktu (PAW) Direktur Utama LPP TVRI dilaksanakan sesuai dengan peraturan.
"Bagi saya sangat penting untuk memguatkan komitmen saya untuk memperbaiki hal hal yang buruk di masa lalu dan memulai tahap baru," ujarnya.
SALAH SATU anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsudin Haris mengaku terpapar virus korona (Covid-19).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved