Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pimpinan dan Dewas KPK Akan Dapat Pembekalan Kode Etik

Fachri Audhia Hafiez
16/12/2024 20:05
Pimpinan dan Dewas KPK Akan Dapat Pembekalan Kode Etik
Pembacaan sumpah jabatan jajaran pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, hari ini.(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 akan mendapat pembekalan atau induksi. Mereka akan mendapat pembekalan soal integritas dan kode etik guna cegah pelanggaran.

"Karena KPK juga memiliki standar integritas yang cukup tinggi dan juga akan disampaikan hal-hal termasuk kode etik, hal-hal kedisiplinan, dan hal-hal lain yang tentunya ini akan disampaikan kepada pegawai yang baru maupun pimpinan yang baru yang akan bertugas ke depannya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah. “Dengan maksud untuk memberikan nilai-nilai KPK kepada mereka dan bagaimana tugas-tugas yang harus mereka jalankan,” ucap Tessa.

Kegiatan induksi ini akan dibuka Pimpinan KPK periode 2019-2024. Pelaksanaannya akan dilakukan oleh tim internal KPK. "Tetapi untuk pelaksanaannya itu KPK sudah memiliki tim yang biasa memberikan induksi kepada pegawai-pegawai baru," ujar Tessa.

Presiden Prabowo Subianto telah melantik jajaran pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. Kelima pimpinan Lembaga Antirasuah itu adalah Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK.

Lalu, wakil ketua KPK ialah Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Sementara, lima Dewas KPK terpilih ialah Benny Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.

Mereka akan serah terima jabatan dengan pimpinan dan Dewas KPK periode sebelumnya pada Jumat, 20 Desember 2024.(P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya