Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, untuk mendalami laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti, Selasa (29/4). Mereka membawa sejumlah bukti atas dugaan etik yang dilaporkan, beberapa waktu lalu.
“Dugaan yang kami duga dilanggar oleh penyidik KPK itu, itu terhadap, yang pertama Saudara Kusnadi yang kedua klien kami terhadap Saudara Hasto Kristiyanto,” kata Kuasa Hukum Hasto, Johanes Tobing di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (29/4).
Johanes diminta melakukan klarifikasi atas laporan yang sudah dibuat ke Dewas KPK. Aduan Klarifikasi berkaitan dengan penyitaan barang dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
“Pada waktu Juni tahun lalu pada waktu terjadi penggeledahan yang pertama kali itu yang terhadap Saudara Kusnadi bisa bayangin ini hampir sudah bulan empat (pada tahun ini), jadi sudah hampir satu tahun,” ujar Johanes.
Johanes belum mengetahui informasi yang mau diulik Dewas KPK terkait pemanggilannya hari ini. Lembaga pengawas itu diharap menindaklanjuti aduan meski kasus Hasto sudah naik ke tahap persidangan.
“Ya, tapi kami tetap berpikiran positif mudah-mudahan hari ini kami akan menyampaikan seluruh keberatan-keberatan kami, apa-apa saja pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik KPK," ujar Johanes.
Dia mengaku siap menguraikan semua materi aduan dugaan pelanggaran etik yang disasarkan kepada Rossa. Salah satunya adalah detik-detik staf Hasto, Kusnadi dipanggil penyidik untuk menyerahkan ponsel untuk disita.
“Tentu banyak bukti Ini setebal ini nih buktinya, Ini banyak banget nih buktinya,” terang Johanis.
Kubu Hasto juga protes dengan penyitaan barang milik Kusnadi. Sebab, staf Hasto itu tidak hadir ke KPK sebagai pihak terperiksa, berdasarkan aturan yang berlaku.
"Yang paling betul-betul melanggar hukum yang dilakukan Saudara Rossa adalah karena dibuatkan berita acara pemeriksaan tanpa tidak ada surat resmi panggilan dari KPK. ini pelanggaran hukum," kata Johanes.
Kubu Hasto juga akan menjelaskan soal buku catatan Hasto yang dinilai tidak berkaitan dengan kasus. Buku itu disita bersamaan dengan ponsel yang diambil dari tangan Kusnadi.
Johanes berharap Dewas KPK bisa memberikan keputusan untuk pengembalian buku itu. Sebab, kata dia, sejumlah agenda PDIP tercatat di dalam sana.
"Di persidangan kemarin sudah kami mohonkan agar barang-barang milik partai ini supaya segera dikembalikan karena tidak ada urusannya, tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku," tutur Johanes. (P-4)
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK merespons laporan MAKI ke Dewas terkait polemik tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas. KPK mengklaim prosedur sudah sesuai aturan
Polemik pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas berbuntut panjang. MAKI resmi laporkan pimpinan KPK ke Dewas atas dugaan intervensi luar dan perlakuan khusus
MAKI melaporkan jajaran pimpinan, KPK ke Dewan Pengawas (Dewas), Rabu (25/3) buntut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan jabatan Fani sebagai direktur di sebuah perseroan saat masih berstatus sebagai pegawai KPK.
Presiden Prabwo Subianto menegaskan kepada para hakim untu menjatuhkan putusan yang benar-benar adil dan bebas dari keraguan.
Sekretaris Jenderal Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara (Senapati Nusantara), Hasto Kristiyanto, membuka secara resmi Rapat Kerja Agung (RKA) Senapati Nusantara
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Konsolidasi nasional BMI ini untuk menyatukan pola gerak organisasi BMI dalam menjalankan hasil rekomendasi Kongres VI PDI Perjuangan.
Hasto Kristiyanto menuntaskan 10K Borobudur Marathon 2025 dengan waktu 81 menit, memperbaiki rekor pribadinya tujuh menit. Ia menilai capaian ini sebagai simbol ketekunan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengapresiasi Borobudur Marathon 2025 yang berstatus Elite Label.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved