Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh pihak Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto karena dianggap tidak profesional dalam penanganan kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. KPK membantah tudingan itu.
“KPK selalu menekankan kepada seluruh pegawai untuk profesional dalam melaksanakan tugas, sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Februari 2025.
Tessa mengeklaim tindakan tidak profesional sulit dilakukan penyidik, saat bertugas. Sebab, kerja mereka dipantau dan dievaluasi secara rutin.
“Dan kami juga melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap setiap pelaksanaan tugas para pegawai,” ucap Tessa.
Meski begitu, KPK tidak keberatan penyidiknya dilaporkan Hasto ke Dewas Lembaga Antirasuah. Sebab, aduan merupakan hal tiap orang jika mengetahui adanya pelanggaran dalam kerja KPK.
“KPK mempersilahkan kepada para pihak yang merasa haknya dilanggar untuk melapor ke APH maupun Dewan Pengawas KPK,” ujar Tessa.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewas Lembaga Antirasuah. Dia menilai ada proses penyidikan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Kami terus dalam rangka untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Jadi kami melaporkan saudara Rossa Purbo Bekti,” kata Kuasa Hukum Hasto, Johannes L Tobing di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025.
Johannes mengatakan, pelanggaran yang diduga dilakukan Rossa sudah menjadi fakta dalam persidangan praperadilan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Itu, kata dia, berupa pengakuan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang mengaku diintimidasi saat diperiksa.
“Teman-teman media kan sudah lihat bagaimana persidangan peradilan minggu yang lalu. Bagaimana saudara, saudara Tio itu mengalami intimidasi, penekanan, pemaksaan,” ucap Johannes.
Selain itu, Tio juga merasa tidak memberikan keterangan dengan tenang berdasarkan fakta praperadilan. Sebab, kata Johannes, ada pengakuan eks anggota Bawaslu itu didatangi orang dan dijanjikan uang Rp2 miliar. (H-4)
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, untuk mendalami laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Penyidik Rossa
Permintaan itu dikabulkan. Kini, Rossa dibela banyak lini dalam gugatan perdata atas pemeriksaan Tio, yang dinilai merugikan tersebut.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Jokowi dan Hun Sen membahas dan menjajaki peluang-peluang kerja sama perdagangan antara Jakarta dan Phnom Penh, termasuk perdagangan di bidang militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved