Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KABAR adanya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjamu tahanan dinilai tidak pantas. Hal itu membuat catatan buruk komisioner era Ketua KPK Firli Bahuri cs terus bertambah.
"Tidak pantas pimpinan bertemu dengan pihak berperkara. Dilihat dari sudut pandang manapun, itu jelas salah. Ini akan menambah daftar perilaku buruk pimpinan KPK di era Firli cs," kata pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro, Kamis, 14 September 2023.
Herdiansyah mengatakan pimpinan KPK dilarang melakukan pertemuan dengan pihak berperkara secara langsung maupun tidak berdasarkan aturan berlaku. Menurutnya, kebijakan itu untuk mencegah adanya konflik kepentingan.
"Jika betul tahanan ke lantai 15 dan bertemu dengan pimpinan KPK, itu patut dicurigai publik," ucap Herdiansyah.
Dia juga menyebut pertemuan itu merupakan pelanggaran serius jika benar terjadi. Malah, kata Herdiansyah, bisa masuk kategori pidana.
"Itu jatuhnya bukan hanya pelanggaran etik, tetapi juga bisa dikualifikasikan sebagai tindak pidana. Mestinya pimpinan KPK yg bertemu pihak berperkara ini segera diperiksa Dewas KPK," ujar Herdiansyah.
Baca juga: Kabar Tahanan Temui Pimpinan KPK, Fungsi Sidang Etik Dipertanyakan
Terduga Tahanan
Dewas menduga mantan Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto menjadi tahanan yang 'dijamu' di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK. Kabar itu kini didalami.
"Kalau di laporan itu sih katanya Dadan Tri," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 September 2023.
Albertina enggan memerinci lebih lanjut pimpinan yang menjamu Dadan. Para komisioner Lembaga Antirasuah berkemungkinan dipanggil.
"Kalau perlu panggil kita panggil," ucap Albertina. (Z-9)
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved