Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KABAR pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih menjadi sorotan publik. Fungsi sidang etik yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) kini dipertanyakan.
"Berbagai sidang etik tidak memberikan perubahan apapun. Artinya sistem penjagaan etik di KPK tidak bekerja," kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Rabu (13/9).
Praswad menilai tidak ada efek jera yang timbul dari persidangan etik. Menurutnya, hukuman lemah menjadi penyebab.
Baca juga: Dewas Yakin Salah Satu Pimpinan KPK 'Menjamu' Tahanan
"Sampai saat ini tidak ada mekanisme sanksi yang tegas untuk bisa menciptakan efek jera bagi para pelaku," ujar Praswad.
Haluan KPK dinilai sudah berbelok. Menurut Praswad, lembaga itu sudah dipenuhi banyak kepentingan.
Baca juga: Kabar Pimpinan KPK 'Menjamu' Tahanan, IM57+ Institute: Itu Dilarang!
"Kalau peristiwa ini benar terjadi di lantai 15 KPK, maka semakin menguatkan fakta bahwa konflik kepentingan telah berulang kali terjadi di KPK," ucap Praswad.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri membantah kabar pimpinan KPK membawa tahanan masuk ke ruangannya. Menurut dia, tahanan tidak bisa naik ke lantai 15 pada Gedung Merah Putih.
"Pemeriksaan sebagai tersangka dan tempat pemeriksaan para tahanan itu di lantai dua," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 12 September 2023.
Ali menjelaskan tahanan baru bisa dikeluarkan dari rutan dengan pengawalan ketat. Tujuannya cuma diperiksa di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu tidak menepis kabar tersebut. Meski, tahanan sejatinya tidak bisa masuk ke ruang pimpinan. (Z-3)
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) digelar Polda Jawa Tengah secara maraton dalam kasus pembunuhan anak kandung hasil hubungan dengan seorang wanita,
Truno mengatakan, istri eks Kapolres Ngada dan dua ahli itu hadir langsung di ruang sidang.
Fajar disidang etik dan dipidana buntut melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur serta mengonsumsi narkoba.
Kompolnas mendorong Polri untuk meneruskan ke proses pidana agar menjerat warga sipil yang juga terlibat dalam penyuapan ini.
Sanksi yang diberikan oleh Majelis KKEP telah disesuaikan dengan perbuatan masing-masing pelanggar.
Anam tak memerinci ke-21 saksi. Namun, dia menyebut dalam struktur cerita kasus ini tidak hanya melibatkan anggota kepolisian. Namun, juga warga sipil yang perannya lebih dominan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved