Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Memanggil 57+ (IM57+) Institute mengungkapan bila kabar adanya tahanan bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lantai 15 Gedung Merah Putih benar, maka KPK dinilai sudah tergerus.
"Hal tersebut merupakan design fundamental dari KPK yang tercermin pada ketentuan dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK," kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Rabu (13/9).
Praswad menjelaskan beleid itu melarang pimpinan KPK bertemu dengan pihak berperkara. Tujuannya agar mencegah terjadinya konflik kepentingan.
Baca juga: Dewas Yakin Salah Satu Pimpinan KPK 'Menjamu' Tahanan
"Bahwa Pimpinan KPK dengan alasan apapun dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi," ucap Praswad.
Pertemuan pimpinan dengan tahanan juga diyakini bisa merusak sistem pencegahan konflik kepentingan yang sudah dibangun. 'Perjamuan' itu dinilai tidak bisa dibenarkan, meski, alasannya untuk memeriksa.
Baca juga: Tahanan Dikabarkan Menghadap Pimpinan KPK, Eks Penyidik: Pelanggaran Kode Etik!
"Mau menggunakan alasan apalagi Pimpinan lembaga yang mempunyai ratusan penyelidik dan penyidik harus bertemu langsung dengan tersangka?" ujar Praswad.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri membantah kabar pimpinan KPK membawa tahanan masuk ke ruangannya. Menurut dia, tahanan tidak bisa naik ke lantai 15 pada Gedung Merah Putih.
"Pemeriksaan sebagai tersangka dan tempat pemeriksaan para tahanan itu di lantai dua," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 12 September 2023.
Ali menjelaskan tahanan baru bisa dikeluarkan dari rutan dengan pengawalan ketat. Tujuannya cuma diperiksa di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu tidak menepis kabar tersebut. Meski, tahanan sejatinya tidak bisa masuk ke ruang pimpinan. (Z-3)
Puluhan warga Palestina tiba di Rumah Sakit Nasser, Khan Younis, di Gaza selatan disambut keluarga dan kerabat yang telah lama menanti.
Ada 21 warga negara AS yang masih berada di dalam tahanan Israel.
Hampir seluruh dari 44 kapal armada kemanusiaan tersebut pada Kamis dan menahan lebih dari 450 aktivis dari lebih dari 50 negara.
Rusia menyerahkan sekitar 1.000 jenazah ke Ukraina, sesuai kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya.
Rusia meluncurkan 250 pesawat nirawak dan 14 rudal balistik ke arah ibu kota Kyiv.
Warga Palestina yang dibebaskan berada dalam kondisi kesehatan yang kritis dan memprihatinkan.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Pakar menegaskan pentingnya pemerintah mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke desain awal sebelum revisi 2019.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved