Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Enam Anggota Polri Tersangka Pengeroyokan Mata Elang, Langsung Disidang Etik Rabu Depan 

Media Indonesia
13/12/2025 11:32
Enam Anggota Polri Tersangka Pengeroyokan Mata Elang, Langsung Disidang Etik Rabu Depan 
Ilustrasi.(freepik)

ENAM anggota satuan layanan markas (Yanma) Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan mata elang atau penagih utang di Kalibata yang menyebabkan korban meninggal dunia.  

Anggota polri terduga pelaku pengeroyokan mata elang di Kalibata tersebut langsung menjalani sidang etik. Berikut nama-nama mereka : 

  • Brigadir IAM
  • Bripda JLA 
  • Bripda RGW
  •  Bripda IAB
  •  Bripda BN 
  • Bripda AM. 

Adapun pasal yang digunakan terhadap enam terduga pelaku yakni Pasal 170 ayat 3 KUHP.

"Berdasarkan keterangan para saksi dan barang bukti, penyidik  menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut," kata Kepala Biro (Karo) Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Jumat (12/12)

Sidang etik dijadwalkan akan digelar Rabu (17/12). Kerusuhan di Kalibata bermula saat dua orang mata elang menagih utang kendaraan motor. Namun, mereka dikeroyok oleh oknum. Satu mata elang meninggal di tempat, sedangkan satu rekannya menghembuskan nafas terakhir saat di rumah sakit. Setelah kejadian itu, sekelompok massa membakar warung pemilik kendaraan bermotor yang mengakibatkan beberapa kios ikut terbakar di Kalibata.

Sementara itu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten menertibkan kegiatan penagih utang atau debt collector dengan Operasi Cipta Kondisi di Kabupaten  Tangerang. Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri mengatakan di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya Pasar Kemis, seringkali ditemukan pelanggaran oleh  mata elang atau matel saat menarik kendaraan di tengah jalan.
  
"Penarikan kendaraan di jalan oleh debt collector tidak diperbolehkan. Tindakan itu berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik di tengah masyarakat," ucap dia. (Ant/H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya