Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ENAM anggota satuan layanan markas (Yanma) Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan mata elang atau penagih utang di Kalibata yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Adapun pasal yang digunakan terhadap enam terduga pelaku yakni Pasal 170 ayat 3 KUHP.
"Berdasarkan keterangan para saksi dan barang bukti, penyidik menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut," kata Kepala Biro (Karo) Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Jumat (12/12)
Sidang etik dijadwalkan akan digelar Rabu (17/12). Kerusuhan di Kalibata bermula saat dua orang mata elang menagih utang kendaraan motor. Namun, mereka dikeroyok oleh oknum. Satu mata elang meninggal di tempat, sedangkan satu rekannya menghembuskan nafas terakhir saat di rumah sakit. Setelah kejadian itu, sekelompok massa membakar warung pemilik kendaraan bermotor yang mengakibatkan beberapa kios ikut terbakar di Kalibata.
Sementara itu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten menertibkan kegiatan penagih utang atau debt collector dengan Operasi Cipta Kondisi di Kabupaten Tangerang. Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri mengatakan di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya Pasar Kemis, seringkali ditemukan pelanggaran oleh mata elang atau matel saat menarik kendaraan di tengah jalan.
"Penarikan kendaraan di jalan oleh debt collector tidak diperbolehkan. Tindakan itu berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik di tengah masyarakat," ucap dia. (Ant/H-4)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mendesak pelarangan keberadaan pihak ketiga penagih utang atau debt collector alias mata elang (matel).
Pelanggaran ini masuk kategori berat karena adanya unsur kesengajaan dan dampak hukum yang ditimbulkan.
Kasus yang awalnya terlihat sebagai persoalan kecil, yakni penagihan oleh "mata elang" kepada kelompok tertentu, kemudian berkembang menjadi konflik kekerasan
Sejumlah pedagang terluka dan menderita kerugian akibat pengeroyokan serta perusakan yang menewaskan penagih utang atau mata elang (matel) di kawasan Kalibata.
Polri menetapkan enam anggota Yanma Mabes Polri sebagai tersangka pengeroyokan dua matel yang tewas di Kalibata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved