Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI mengungkap identitas para pelaku pengeroyokan dua mata elang (matel) berinisial MET dan NAT yang tewas di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam. Seluruh pelaku berjumlah enam orang dan ternyata merupakan anggota Polri.
"Keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari satuan pelayanan markas di Mabes Polri," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12).
Keenamnya berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN. Mereka telah ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP, tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Peristiwa bermula ketika kedua matel menghentikan seorang pengendara sepeda motor sekitar pukul 15.30 WIB. Sesaat setelah sepeda motor itu diberhentikan, sekelompok orang turun dari sebuah mobil dan langsung mengeroyok MET dan NAT.
Para pelaku kemudian melarikan diri setelah melakukan aksinya. Polisi masih mendalami motif pengeroyokan tersebut, termasuk keterkaitannya dengan pengendara sepeda motor yang sempat dihentikan korban.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan para saksi untuk mengungkap latar belakang dan rangkaian peristiwa yang berujung pada tewasnya kedua anggota matel tersebut. (P-4)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mendesak pelarangan keberadaan pihak ketiga penagih utang atau debt collector alias mata elang (matel).
Pelanggaran ini masuk kategori berat karena adanya unsur kesengajaan dan dampak hukum yang ditimbulkan.
Kasus yang awalnya terlihat sebagai persoalan kecil, yakni penagihan oleh "mata elang" kepada kelompok tertentu, kemudian berkembang menjadi konflik kekerasan
ENAM anggota satuan layanan markas (Yanma) Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan mata elang atau penagih utang di Kalibata. Mereka menjalani sidang etik Rabu depan
Sejumlah pedagang terluka dan menderita kerugian akibat pengeroyokan serta perusakan yang menewaskan penagih utang atau mata elang (matel) di kawasan Kalibata.
Dalam informasi yang beredar, aplikasi matel yang diduga memuat data-data konsumen yang seharusnya bersifat rahasia.
Perbuatan mereka bertentangan dengan kewajiban anggota Polri untuk menaati norma hukum dan larangan melakukan kekerasan
Sejumlah pedagang terluka dan menderita kerugian akibat pengeroyokan serta perusakan yang menewaskan penagih utang atau mata elang (matel) di kawasan Kalibata.
Pramono menyatakan Pemprov belum dapat mengambil langkah. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved