Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, ternyata tidak hanya terbukti memiliki dan mengonsumsi narkoba. Perwira menengah Polri tersebut juga dinyatakan melakukan penyimpangan seksual.
Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang digelar hari ini, Kamis (19/2).
"Melakukan penyalahgunaan narkotika dan melakukan kegiatan penyimpangan dalam kegiatan seksual asusila," kata Truno dalam konferensi pers di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2).
Namun demikian, Truno tidak memerinci bentuk penyimpangan seksual yang dilakukan Didik. Ia hanya memastikan bahwa perbuatan asusila tersebut tidak berkaitan dengan mantan bawahannya, Aipda Dianita Agustina, yang sebelumnya disebut-sebut dititipi koper berisi narkoba.
"Dari hasil proses pemeriksaan didapat Sidang Komisi ada satu perbuatan (asusila) tapi tidak terkait (Aipda Dianita Agustina). Itu adalah salah satu perbuatan yang terungkap pada proses pemeriksaan maka ditetapkan terduga pelanggar salah satunya asusila," ungkap Trunoyudo.
Sebelumnya, Majelis Sidang KKEP menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada AKBP Didik Putra Kuncoro. Sanksi tersebut diberikan karena yang bersangkutan dinilai terbukti meminta dan menerima uang dari bandar narkotika di wilayah Bima Kota.
"Melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota atas nama AKP M yang bersumber dari pelaku bandar narkotika di wilayah Bima Kota," ujar Truno.
Berdasarkan putusan tersebut, Majelis Sidang KKEP juga menjatuhkan sanksi etik berupa pernyataan bahwa perbuatan pelaku tergolong perbuatan tercela. Selain itu, dikenakan pula sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama tujuh hari, terhitung sejak 13 Agustus hingga Februari 2026.
"Dalam sanksi admitratif, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," ungkap jenderal polisi satu itu.
Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro ditahan Bareskrim usai dipecat dari Polri. Ia menjadi tersangka kasus kepemilikan narkoba.
Divisi Propam Polri menggelar sidang etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro yang menjadi tersangka dugaan kepemilikan narkoba.
KOMISI Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penghukuman terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif atas dugaan kepemilikan
MENCURI ratusan celana dalam wanita yang sedang dijemur, seorang pedagang siomai Jefri,31, warga Kota Semarang, ditangkap polisi.
Generasi harapan adalah generasi muda yang sehat, baik secara jasmani, rohani, dan juga pemikiran. Untuk membentuknya, diperlukan ekosistem yang mendukung.
Joe Locke merasa terganggu dengan banyaknya orang yang kerap mengganggu privasinya dan keluarganya.
Musisi asal Amerika Serikat Ne-Yo merasa kesal soal adanya anak yang menjadi trasngender. Ia mengaku tidak ada masalah dengan kaum LGBT, namun menurutnya itu bukan hal yang benar.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pemerintah dan aparat keamanan untuk menolak izin acara perkumpulan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) se-Asean.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved