Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS yang menjerat AKBP Didik Putra Kuncoro menjadi pengingat pahit tentang kerentanan integritas di tubuh institusi penegak hukum. Mantan Kapolres Bima Kota ini kini harus menghadapi kenyataan pahit, kehilangan karier yang dibangun selama 22 tahun dan ancaman hukuman maksimal di mata hukum.
Lahir di Kediri pada 30 Maret 1979, Didik merupakan alumni Akpol 2004. Sebelum tersandung kasus, ia dikenal sebagai perwira yang memiliki pengalaman luas di bidang reserse kriminal dan narkotika di wilayah Polda Metro Jaya dan Polda NTB.
| Nama Lengkap | Didik Putra Kuncoro |
| Pangkat Terakhir | Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) - Dipecat 2026 |
| Alumni | Akpol 2004 (Tatag Trawang Tungga) |
| Kasus Utama | Peredaran Narkoba & Aliran Dana Rp2,8 Miliar |
Keterlibatan Didik terendus setelah penangkapan AKP Malaungi, Kasat Narkoba Polres Bima Kota, yang kedapatan menyimpan sabu di rumah dinasnya. Pengembangan penyidikan mengungkap bahwa sebagian besar uang setoran dari bandar narkoba mengalir ke kantong Didik.
Pada 19 Februari 2026, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Didik dinyatakan terbukti melakukan perbuatan tercela, termasuk penyalahgunaan wewenang terkait narkotika dan penyimpangan perilaku asusila.
Dalam ranah pidana, Bareskrim Polri menjerat Didik dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mengingat statusnya sebagai pejabat negara yang seharusnya memberantas narkoba, ancaman hukuman mati menjadi opsi nyata yang dihadapi di persidangan nantinya.
Kini, publik menanti proses persidangan di pengadilan negeri untuk melihat akhir dari perjalanan hukum sang mantan Kapolres. Kasus ini menjadi ujian berat bagi komitmen Polri dalam upaya pembersihan internal dari praktik peredaran gelap narkotika. (Z-10)
Kapolres Bima Kota nonaktif, Didik Putra Kuncoro, menitipkan satu koper berisi narkoba kepada mantan anak buahnya, Aipda Dianita Agustina.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro ditangkap bersama perempuan atas nama Miranti Afriana dan Aipda Dianita Agustina. Miranti ternyata istri Didik.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro ditahan di Propam Polri terkait dugaan setoran dari bandar narkoba. Polda NTB telah menonaktifkannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved