Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Ditahan Propam Polri Terkait Kasus Narkoba

Siti Yona Hukmana
13/2/2026 14:47
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Ditahan Propam Polri Terkait Kasus Narkoba
ilustrasi(Dok.Antara)

KAPOLRES Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro ditahan di Divisi Propam Polri terkait dugaan setoran dari bandar narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penahanan tersebut. Ia menyebut AKBP Didik saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.

"Etik di Propam. Pidana di Direktorat Narkoba Mabes Polri," kata Eko saat dikonfirmasi, Jumat, 13 Februari 2026.

Sebelumnya, Polda Nusa Tenggara Barat resmi menonaktifkan AKBP Didik dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota. Penonaktifan dilakukan menyusul pemeriksaan intensif terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba yang menjerat anak buahnya.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid membenarkan pencopotan tersebut.

"Kapolres sudah dinonaktifkan," kata Kholid melalui pesan tertulis seperti dikutip dari Antara, Kamis (12/2). 

Kholid tidak merinci lebih lanjut alasan penonaktifan AKBP Didik. Ia hanya menegaskan bahwa perwira menengah tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

"Sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes," ujarnya.

Untuk sementara, posisi Kapolres Bima Kota diisi oleh AKBP Catur Erwin Setiawan, yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda NTB. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya