Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKB Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Dia ditangkap diduga karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana asusila.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis, 20 Februari 2025. Penangkapan oleh Divisi Propam Mabes Polri didampingi Paminal Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Dalam proses pengamanan terhadap seorang Anggota Polri atas nama FJ yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," kata Henry dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (4/3).
Henry mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Ia memastikan akan menindak tegas Kapolres Ngada itu bila dalam dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya.
"Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri," tekan dia.
Di samping itu, Henry menyampaikan bahwa apabila seorang Perwira Penengah (Pamen) yang menjabat suatu Jabatan strategis lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap anggota tersebut akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri. Penanganan dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
"Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa selalu menjunjung tinggi nilai-nilainilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya," pungkasnya. (Yon/P-3)
EKS Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diterbangkan dari Jakarta ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan kondisi tangan terborgol.
Polri diminta transparan dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman
Pemesanan kencan tersebut dilakukan melalui perantara seorang perempuan berinisial IK yang diduga telah beberapa kali menyediakan jasa layanan kencan terhadap Fajar di Kota Kupang.
Dirreskrimum Polda NTT menetapkan F, 20, mahasiswi dalam kasus asusila eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, sebagai tersangka.
Masyarakat perlu mengawal kasus ini, sehingga adanya tindakan transparan dalam proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
SOLIDARITAS Anti Kekerasan dan Diskriminasi Terhadap Kelompok Minoritas dan Rentan (Saksi Minor) Nusa Tenggara Timur mendesak Polri melacak transaksi elektronik termasuk aliran dana.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta lembaga terkait memberikan pendampingan psikososial untuk saudara dan keluarga anak korban bunuh diri di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, korban sering meminta ibunya untuk melakukan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya siswa tersebut.
Kehadiran tim psikologi Polda NTT merupakan respons cepat dan terukur untuk memastikan keluarga korban mendapatkan penguatan mental yang memadai.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini.
Kepala daerah memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memastikan kehadiran negara di setiap pintu rumah warga yang kesulitan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved