Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengawasi langsung kasus yang menjerat Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKB Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Kompolnas mencatat ada dua indikasi pelanggaran yang dilakuan Kapolres.
"Dua indikasinya memang soal narkoba dan soal asusila atau kekerasan seksual," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam kepada Metrotvnews.com, Selasa (4/3).
Anam mengatakan kasus ini tengah diproses Divisi Propam Polri. Penanganan kasus ini disebut Anam merupakan langkah yang positif. Artinya, Polri tidak tinggal diam atas dugaan pelanggaran anggota.
"Jadi, berbagai kasus ada Propam secara aktif mengambil langkah-langkah untuk mempertegas komitmen kepolisian. Nah ini, langkah untuk tidak diam ini menurut saya penting, dalam contoh kasus Kapolres ini ya saya kira langkah positif," ujar anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.
Namun, Polri disebut harus menyelesaikan tantangan berikutnya. Yakni menjelaskan kepada masyarakat proses berlangsungnya penanganan kasus hingga kepastian waktu pelaksanaan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) maupun pidana.
Kapolres Ngada ditangkap oleh Divisi Propam Polri didampingi Paminal Polda NTT atas dugaan kasus narkoba dan asusila pada Kamis, 20 Februari 2025. Ia dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, Polri belum menyampaikan hasil pemeriksaan Kapolres Ngada hingga saat ini. Polda NTT juga masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut. Namun, Polda NTT memastikan akan menindak tegas Kapolres Ngada bila terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya.
"Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra kepada saat dikonfirmasi terpisah. (Yon/P-3)
Masyarakat perlu mengawal kasus ini, sehingga adanya tindakan transparan dalam proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
Menurut Dian, rehabilitasi psikologis dan sosial yang komprehensif bagi korban melalui tenaga profesional juga menjadi aspek krusial dalam pemulihan mereka.
KETUA Umum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait mengutuk keras atas peristiwa dugaan pencabulan yang melibatkan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widya darma Lukman
AKBP Fajar Widyadhsrma Lukman Sukmaatmaja harus dijerat pasal berlapis. Fajar diduga melakukan aksi kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur dan keterlibatan penyalahgunaan narkoba.
ALIANSI Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (PKTA) meminta Polri tegas dan transparan terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman
SOLIDARITAS Anti Kekerasan dan Diskriminasi Terhadap Kelompok Minoritas dan Rentan (Saksi Minor) Nusa Tenggara Timur mendesak Polri melacak transaksi elektronik termasuk aliran dana.
Henry mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved