Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
EKS Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diterbangkan dari Jakarta ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan kondisi tangan terborgol.
Polri diminta transparan dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman
Pemesanan kencan tersebut dilakukan melalui perantara seorang perempuan berinisial IK yang diduga telah beberapa kali menyediakan jasa layanan kencan terhadap Fajar di Kota Kupang.
Dirreskrimum Polda NTT menetapkan F, 20, mahasiswi dalam kasus asusila eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, sebagai tersangka.
Masyarakat perlu mengawal kasus ini, sehingga adanya tindakan transparan dalam proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
SOLIDARITAS Anti Kekerasan dan Diskriminasi Terhadap Kelompok Minoritas dan Rentan (Saksi Minor) Nusa Tenggara Timur mendesak Polri melacak transaksi elektronik termasuk aliran dana.
POLRI masih memeriksa tiga ponsel mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang disebut sebagai alat perekam aksi pelecehan seksual pada 3 anak di bawah umur.
Polri akan memeriksa tiga handphone yang diduga menjadi alat perekam video porno bersama empat korban.
AKBP Fajar ditetapkan tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Mantan Kapolres Ngada membuat dan menyebarkan konten pornografi anak di laman darkweb yang tidak dapat diakses melalui mesin pencari.
unsur eksploitasi kasus yang melibatkan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar bisa masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
MANTAN Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur dan tindak pidana narkoba.
AKTIVIS mengutuk keras dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan Kapolres Ngada Nonaktif, AKBP Fajar Widhyadhamar Lukman Sumaatmaja.
DIVISI Propam Polri mengagendakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mantan Kapolres Ngada,
(Menkopolhukam) Budi Gunawan (BG) menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas Eks Kapolres Ngada Polda NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar mengenakan baju tahanan warna oranye nomor 080 bertuliskan Bagtahti. Ia juga menutupi wajah dengan masker berwarna hitam
ALIANSI Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (PKTA) meminta Polri tegas dan transparan terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman
KETUA Umum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait mengutuk keras atas peristiwa dugaan pencabulan yang melibatkan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widya darma Lukman
ANGGOTA Komisi III DPR RI Dewi Juliani mendesak agar Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja segera dipidana
AKBP Fajar Widyadhsrma Lukman Sukmaatmaja harus dijerat pasal berlapis. Fajar diduga melakukan aksi kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur dan keterlibatan penyalahgunaan narkoba.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved