Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
KETUA Umum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait mengaku sangat prihatin sekaligus mengutuk keras atas peristiwa dugaan pencabulan yang melibatkan oknum Kapolres Ngada di Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadarma Lukman Sumaatmaja terhadap 3 anak di bawah umur.
Peristiwa tersebut jelas sangat menghambat program Komnas Perlindungan Anak dalam upaya memutus mata rantai kekerasan terhadap anak.
"Saya sangat prihatin dan mengutuk keras. Ini menjadi preseden buruk tentunya di institusi POLRI dan kami sangat kecewa sekali. Sebab selama ini kami selalu bekerja sama dengan banyak POLRES di seluruh Indonesia," kata Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait dalam keterangannya pada Rabu (12/3).
Agustinus Sirait meminta Kapolri Listyo Sigit dapat memberikan tindakan tegas dan serius dalam mengungkap kasus ini.
"Pelaku dapat dijerat pasal berlapis bila perlu ditambahkan hukuman kebiri kimia sesuai PP Nomor 70 Tahun 2020, agar memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan terhadap anak," ujarnya.
Usulan Agustinus bukan tanpa alasan. Pelaku kekerasan bukan hanya melakukan tindakan eksploitasi seksual tapi juga ekonomi.
"Pelaku selain melakukan tindak kekerasan seksual juga eksploitasi ekonomi juga melanggar UU ITE, narkoba. Saat ini 3 korban yang berusia 14, 12 dan 3 tahun mengalami trauma berat," ungkap Agustinus.
Diketahui peristiwa itu dapat terlacak mula-mula melalui video pelecehan seksual anak di bawah umur yang beredar di situs porno Australia.
Otoritas Australia pun menelusuri dari mana konten tersebut berasal. Hingga kemudian ditemukan lokasi pengunggahan konten yakni Kupang, NTT.
Otoritas Australia pun menghubungi pejabat terkait di Indonesia untuk meneruskan laporan ke Polri. Setelah dilakukan penyelidikan muncul nama Kapolres Ngada, Fajar yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Kemudian setelah memastikan alat bukti terpenuhi tim Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mengamankan dan memeriksa Fajar. (H-4)
Pelaku merupakan aparat kepolisian yang seharusnya tidak melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di NTT.
ULAH mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) sungguh di luar nalar.
POLRI masih memeriksa tiga ponsel mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang disebut sebagai alat perekam aksi pelecehan seksual pada 3 anak di bawah umur.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang merupakan Mantan Kapolres Ngada akan dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Polri akan memeriksa tiga handphone yang diduga menjadi alat perekam video porno bersama empat korban.
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Kapolri akan menindak tegas AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
KETUA Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait menyebut tindak kekerasan anak terus bertambah. Bahkan catatan di tahun 2024, meningkat 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Komnas PA sudah melakukan kegiatan edukasi sebanyak 25 ribu anak dari sekitar 123 sekolah. Ketika pelakunya adalah guru biasanya anak-anak itu takut untuk melapor.
Ironisnya, pelaku dibantu istri inisial W saat melakukan perbuatan tersebut.
Komnas PA bersama Komunitas Teman Baru, bekerja sama dengan kreator konten lingkungan Jerhemy Owen mengadakan kunjungan ke pemukiman Bantar Gebang.
Menurut data terbaru, setiap 36 kelahiran terdapat satu anak yang lahir autis. Dan BPA itu sangat berperan besar sebagai penyebabnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved