Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
FORUM Perempuan Anak Diaspora Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi kantor Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) untuk meminta agar lembaga HAM turut mengawal kasus pencabulan eks Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja.
Perwakilan Forum Perempuan Diaspora NTT Astiningsih Laka Lena mengatakan, pihaknya sudah melkukn aundinesid an berdiskusi bersama Komnas Perempuan dan Komnas HAM membahas kasus tersebut.
“Maksud kedatangan kami adalah, kami menyampaikan permohonan untuk kita bisa berkolaborasi, bekerja sama, mengawal penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada,” kata Asti di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (10/4).
Pada audiensi tersebut, Asti meminta agar pelaku dihukum secara berat. Sebab menurutnya, pelaku merupakan aparat kepolisian yang seharusnya tidak melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di NTT.
“Kemudian juga penuntutan atau penetapan hukuman yang seadil-adilnya untuk para pelaku dan juga tentu saja adalah pengenaan pasal-pasal atau tuntutan yang sesuai dengan kejahatan yang sudah dilakukan,” ujar Asti.
Selain itu, Asti berharap Komnas HAM dan Komnas Perempuan juga dapat mendampingi dan melindungi korban hingga saksi dalam kasus tersebut.
“Kemudian juga adanya perlindungan, pendampingan bagi para korban, keluarga korban, dan juga saksi,” pungkasnya. (Dev/P-3)
KETUA Umum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait mengutuk keras atas peristiwa dugaan pencabulan yang melibatkan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widya darma Lukman
(KPAI) mendesak kepolisian dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) menelusuri kemungkinan adanya korban lain AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
AKBP Fajar Widyadhsrma Lukman Sukmaatmaja harus dijerat pasal berlapis. Fajar diduga melakukan aksi kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur dan keterlibatan penyalahgunaan narkoba.
ALIANSI Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (PKTA) meminta Polri tegas dan transparan terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman
AKBP Fajar diminta agar dihukum berat atas dugaan mencabuli dan merekam tiga anaknya yang masih di bawah umur. AKBP Fajar juga diduga terindikasi penyalahgunaan narkoba
ANGGOTA Komisi III DPR RI Dewi Juliani mendesak agar Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja segera dipidana
Istri Thomas Lembong, Franciska Wihardja Mengadu ke Komnas HAM
Isu penuntasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah yang belum dapat terselesaikan.
Akmal menjelaskan penggunaan gas air mata oleh kepolisian dalam penanganan suporter melanggar regulasi FIFA yang tertuang dalam pasal 19 menyoal Stadium Safety and Security Regulations.
Komnas HAM menyebutkan bahwa botol-botol temuan polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bukanlah miras.
Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan pemanggilan dan diskusi langsung bersama Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) di Kantor Komnas HAM, Senin (17/10).
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan PSTI, komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengungkap adanya indikasi biaya korban luka tragedi Kanjuruhan telah diberhentikan oleh Pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved