Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Perkuat Perlindungan Jurnalis, Dewan Pers dan Komnas HAM Resmi Jalin Kerja Sama

Basuki Eka Purnama
20/1/2026 11:24
Perkuat Perlindungan Jurnalis, Dewan Pers dan Komnas HAM Resmi Jalin Kerja Sama
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat (kiri) bersama Ketua Komnas HAM Anis Hidayat usai menandatangani perjanjian kerja sama.(MI/HO)

DEWAN Pers dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) guna memperkuat perlindungan dan keselamatan jurnalis di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai upaya bersama dalam membangun ekosistem kebebasan pers yang lebih aman dari ancaman kekerasan maupun kriminalisasi.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (19/1). Fokus utama dari kolaborasi ini adalah penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap pers serta upaya pencegahan kolaboratif agar intimidasi terhadap jurnalis tidak terus berulang.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan. 

Ia menyoroti masih adanya persoalan serius dalam kebebasan pers, mulai dari teror hingga kekerasan fisik yang sering kali belum tertangani hingga tuntas.

"Kerja sama dengan kepolisian dan Komnas HAM menjadi sangat penting agar kasus-kasus kekerasan terhadap pers dapat ditangani secara menyeluruh dan berkeadilan," ujar Komaruddin dalam sambutannya. 

Menurutnya, segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik bertentangan dengan semangat demokrasi dan prinsip negara hukum.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan bahwa MoU ini merupakan respons langsung atas maraknya intimidasi dan kriminalisasi yang dialami media saat menjalankan tugas di lapangan. 

Mengingat kedua lembaga memiliki irisan fungsi dalam menjaga kebebasan berekspresi, sinergi ini diharapkan mampu memberikan jaminan keamanan yang lebih konkret.

"Komnas HAM dan Dewan Pers bersepakat membangun kerja sama agar sinergi dua lembaga ini semakin memberikan ruang aman bagi pers dalam menjalankan tugas. Keselamatan pers juga diharapkan lebih dijamin dan dilindungi ke depan," kata Anis.

Bagi kedua lembaga, pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan pilar utama demokrasi yang harus dijaga kesehatannya. 

Dengan adanya ruang kerja yang aman, jurnalis diharapkan dapat terus menyajikan informasi yang jujur, berimbang, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik.

Melalui kerja sama ini, Dewan Pers dan Komnas HAM berkomitmen memastikan bahwa ekosistem kebebasan pers di Indonesia tetap terlindungi dengan baik di masa depan. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya