Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pers dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) guna memperkuat perlindungan dan keselamatan jurnalis di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai upaya bersama dalam membangun ekosistem kebebasan pers yang lebih aman dari ancaman kekerasan maupun kriminalisasi.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (19/1). Fokus utama dari kolaborasi ini adalah penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap pers serta upaya pencegahan kolaboratif agar intimidasi terhadap jurnalis tidak terus berulang.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Ia menyoroti masih adanya persoalan serius dalam kebebasan pers, mulai dari teror hingga kekerasan fisik yang sering kali belum tertangani hingga tuntas.
"Kerja sama dengan kepolisian dan Komnas HAM menjadi sangat penting agar kasus-kasus kekerasan terhadap pers dapat ditangani secara menyeluruh dan berkeadilan," ujar Komaruddin dalam sambutannya.
Menurutnya, segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik bertentangan dengan semangat demokrasi dan prinsip negara hukum.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan bahwa MoU ini merupakan respons langsung atas maraknya intimidasi dan kriminalisasi yang dialami media saat menjalankan tugas di lapangan.
Mengingat kedua lembaga memiliki irisan fungsi dalam menjaga kebebasan berekspresi, sinergi ini diharapkan mampu memberikan jaminan keamanan yang lebih konkret.
"Komnas HAM dan Dewan Pers bersepakat membangun kerja sama agar sinergi dua lembaga ini semakin memberikan ruang aman bagi pers dalam menjalankan tugas. Keselamatan pers juga diharapkan lebih dijamin dan dilindungi ke depan," kata Anis.
Bagi kedua lembaga, pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan pilar utama demokrasi yang harus dijaga kesehatannya.
Dengan adanya ruang kerja yang aman, jurnalis diharapkan dapat terus menyajikan informasi yang jujur, berimbang, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik.
Melalui kerja sama ini, Dewan Pers dan Komnas HAM berkomitmen memastikan bahwa ekosistem kebebasan pers di Indonesia tetap terlindungi dengan baik di masa depan. (Z-1)
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Dewan Pers mengeluarkan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai pungutan biaya untuk penyebaran pamflet imbauan kewaspadaan penyalahgunaan profesi pers di sejumlah daerah.
Sepanjang 2025, isu kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media menjadi tiga persoalan utama yang saling berkaitan.
Totok mengatakan Dewan Pers tidak dapat lagi memfasilitasi UKW dalam jumlah besar seperti tahun 2024 karena keterbatasan anggaran.
Edukasi tentang pemahaman terkait Artificial Intelligence (AI) ini dihadiri sekitar 100 orang, dan dikemas melalui forum Insight Talk Literasi Cerdas di Era Kecerdasan Artifisial.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan adanya berbagai potensi pelanggaran HAM dalam implementasi KUHAP
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved