Headline

Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.

KPF Masyarakat Sipil Serahkan Laporan Investigasi Kerusuhan Agustus 2025 ke Lembaga Negara

Rahmatul Fajri
18/2/2026 20:29
KPF Masyarakat Sipil Serahkan Laporan Investigasi Kerusuhan Agustus 2025 ke Lembaga Negara
ilustrasi.(MI)

KOMISI Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil akan menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 kepada sejumlah lembaga negara. Langkah ini dilakukan untuk mendorong transparansi dan pengungkapan aktor-aktor di balik pola kerusuhan serta pelanggaran hukum yang terjadi.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya mengungkapkan dokumen temuan akan diberikan kepada Tim Pencari Fakta Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (TPF LN HAM) yang terdiri dari enam lembaga nasional.

"Kami melihat TPF dari enam lembaga negara, yakni Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Komnas Disabilitas, Kompolnas, dan LPSK, juga tengah merampungkan hasil penyelidikan mereka. Kami berharap temuan dari KPF bisa menjadi amunisi tambahan agar dokumen negara tersebut segera dipublikasikan," ujar Dimas di Jakarta, Rabu (18/2).

Dimas mengatakan dokumen investigasi kerusuhan Agustus perlu dipublikasikan agar masyarakat mendapatkan jawaban atas tanda tanya besar selama ini. Ia mengatakan hal yang harus dibuka ke publik ialah pola kerusuhan, identifikasi aktor-aktor yang menunggangi massa, hingga institusi yang diduga melakukan pelanggaran hukum maupun HAM.

"Harapannya, rekomendasi yang dikeluarkan nanti bisa lebih konkret bagi penyelenggara negara dan menjadi dokumen publik yang kredibel," tambahnya.

Dimas mengatakan KPF juga akan menyerahkan temuan kerusuhan Agustus kepada DPR RI. Ia mengaku menangkap sinyal positif dari sejumlah anggota Komisi III DPR yang sebelumnya mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang lebih luas dan independen.

"Kami serahkan ini kepada DPR karena ada desakan dari Komisi III untuk membentuk TGPF. Ini penting guna mengungkap sejumlah fakta yang masih tersembunyi dalam peristiwa Agustus lalu," kata Dimas. (Faj/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya