Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
"Walaupun grupnya sudah ditutup, bukan berarti enggak bisa dikejar ya, pasti bisa dikejar siapa adminnya, siapa yang mengelolanya."
DALAM rangka Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025 atau May Day 2025, Komnas Perempuan menyerukan kepada negara dan pelaku usaha untuk memperkuat upaya mewujudkan keadilan,
Komnas Perempuan juga mengapresiasi respon cepat aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Jawa Barat, yang telah menangkap dan menetapkan pelaku
Komnas Perempuan memandang kematian Juwita dikategorikan femisida.
Komnas Perempuan juga telah menggagas pedoman untuk membangun organisasi yang inklusif serta pedoman bebas kekerasan berbasis gender yang telah menjadi rujukan banyak pihak.
KOMNAS Perempuan mencatat dalam rentang 2020-2024, sekurangnya terdapat 190 pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh TNI.
Sanksi pemberatan, lanjut dia, layak diberikan kepada pelaku sebagaimana diatur dalam Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
MKD DPR RI akan memanggil anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani imbas pernyataannya yang dianggap seksis terkait ide naturalisasi dalam rapat Komisi X DPR beberapa hari lalu.
Pernyataan anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, mengenai konsep naturalisasi yang dianggap melecehkan perempuan karena menganggap perempuan hanya sebagai mesin reproduksi anak.
Halimah juga menyoroti pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai kekerasan berbasis gender.
Dalam Catahu 2024, Komnas Perempuan juga menyoroti dua pencapaian penting dalam upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
"Apalagi pernyataan ini dilanjutkan dengan menyebutkan bahwa jika pemain sepak bola yang dinaturalisasi itu beragama Islam maka bisa dinikahkan dengan empat perempuan,"
Komnas Perempuan mencatat bahwa kenaikan paling signifikan terjadi pada kasus kekerasan seksual, yang meningkat 50% dibandingkan tahun sebelumnya.
Hari Pers Nasional Komnas Perempuan menekankan pentingnya perlindungan dan jaminan ruang aman bagi jurnalis, khususnya jurnalis perempuan
PENANGANAN kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menemui banyak tantangan dan hambatan. Hal itu juga menjadi catatan terkait implementasi UU Nomor 23 Tahun 2004.
Ketua Pansel Melani Budianta menyampaikan selama hampir 7 bulan pansel bekerja secara seksama dan berhati-hati, mulai dari seleksi Tahap I hingga IV.
Di Indonesia, kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat 4,4% pada tahun 2023, menurut KemenPPPA.
Data Komnas Perempuan menunjukkan kasus kekerasan seksual verbal menempati urutan ketiga dalam jenis kekerasan terhadap perempuan di Indonesia pada 2024, dengan 15.621 laporan kasus.
Anggota Satgas PPKS juga menghadapi kerentanan keselamatan secara holistik, termasuk ancaman fisik, tuntutan hukum, serangan digital, serta tekanan psikososial sebagai pembela HAM.
KOMNAS Perempuan mengapresiasi usulan revisi Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) oleh Kementerian PPPA
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved