Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Komnas Perempuan menegaskan Pasal 452 KUHP baru tetap memidana orang dewasa yang membawa lari anak meski atas dasar suka sama suka.
WAKIL Ketua Komnas Perempuan, Ratna Batara Munti, menilai aturan mengenai perzinaan dalam KUHP baru bisa mencegah terjadinya persekusi terhadap pelaku perzinaan.
Ia menjelaskan dalam pasal tersebut tidak ada orang yang dirugikan dapat dilaporkan dengan delik aduan oleh salah satu orangtua.
Meski masih dugaan, kasus tersebut mencerminkan tidak ada ruang aman bagi perempuan.
Komnas Perempuan menyebut hingga saat ini belum menerima laporan adanya dugaan pemerkosaan mahasiswi saat bencana banjir melanda Aceh Tamiang.
Motif yang paling utama yaitu asmara seperti kecemburuhan dan urusan-urusan yang menyangkut hati.
adanya kaitan 11 kasus femisida dengan kekerasan berbasis daring (online) dari relasi digital.
Komnas Perempuan menerima 10 aduan terkait kasus femisida pada periode 1 November 2024 hingga 31 Oktober 2025.
Pada peringatan Hari Pahlawan, Komnas Perempuan menilai jumlah pahlawan nasional perempuan baru sedikit yang diakui negara.
KOMISIONER Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Prempuan atau Komnas Perempuan Irwan Setiawan mendukung sosok Marsinah ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
LBH Apik Jakarta menilai satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka menunjukkan arah kebijakan negara yang kian menjauh dari prinsip keadilan dan kesetaraan gender.
Munculnya pernyataan yang meragukan istilah pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998 merupakan bentuk pengingkaran fakta sejarah.
KOMNAS Perempuan menemukan berbagai tindakan represif yang dialami perempuan dan anak saat terjadi demo pada akhir Agustus lalu dan mendesak hentikan praktik represif
Komnas Perempuan membentuk tim respons cepat terhadap peristiwa kekerasan yang terjadi dalam rangkaian aksi unjuk rasa dan pascaunjuk rasa yang terjadi pada 25 Agustus-11 September 2025.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan bahwa LNHAM merekomendasikan Polri untuk segera membebaskan peserta aksi yang ditangkap dan ditahan baik di Polda, Polres maupun Polsek.
Komnas Perempuan mengecam keras tindakan kekerasan aparat kepolisian dalam penanganan aksi demonstrasi pada 25 dan 28 Agustus 2025
Komnas Perempuan ungkap 12 kelompok perempuan rentan alami diskriminasi 2020–2024, dari korban KDRT hingga buruh migran, desak pemerintah bertindak.
KETUA Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menyebut salah satu faktor terhalangnya pelaporan kekerasan terhadap perempuan maupun anak karena masih terawatnya sistem patriarki di masyarakat.
KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengingatkan pemerintah Indonesia untuk secara serius melaksanakan Rekomendasi Umum Nomor 30 CEDAW.
Komnas Perempuan mengecam dan menyayangkan mediasi damai dalam kasus kekerasan seksual terhadap N.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved