Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MEMASUKI usia ke-27 tahun, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan kembali mandat sejarahnya sebagai lembaga yang lahir dari perjuangan korban Tragedi Mei 1998.
Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfa Anshor menyatakan, peringatan hari jadi Komnas Perempuan tahun ini menjadi momentum untuk melawan penyangkalan atas kekerasan seksual dalam peristiwa tersebut serta menjaga ingatan kolektif bangsa agar kebenaran tidak terhapus dari sejarah.
Ia menyatakan, munculnya pernyataan yang meragukan istilah pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998 merupakan bentuk pengingkaran fakta sejarah sekaligus memperpanjang impunitas atas pelanggaran HAM masa lalu.
Pernyataan itu mengacu pada komentar menteri kebudayaan yang sempat menilai istilah tersebut belum terbukti secara hukum dan tidak tercatat dalam buku sejarah resmi.
Meski kemudian diklarifikasi bahwa maksudnya bukan menolak fakta kekerasan seksual, melainkan istilah massal, ucapan tersebut memicu kecaman luas dari organisasi perempuan dan masyarakat sipil.
“Selama 27 tahun, Komnas Perempuan bersama penyintas, pendamping, dan masyarakat sipil terus berupaya menjaga kebenaran sejarah serta ruang pemulihan bagi korban,” ujar Maria, Rabu (15/10).
Ia menjelaskan, Komnas Perempuan lahir melalui Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998 sebagai bentuk tanggung jawab negara atas desakan publik untuk menegakkan keadilan bagi perempuan korban kekerasan seksual pada kerusuhan sosial-politik Mei 1998, khususnya perempuan Tionghoa. Mandat itu kemudian diperkuat melalui Perpres Nomor 65 Tahun 2005 dan terbaru Perpres Nomor 8 Tahun 2024.
Dalam peringatan HUT ke-27 tahun ini, Komnas Perempuan menggelar serangkaian kegiatan sebagai ruang refleksi publik. Melalui kegiatan tersebut, lembaga ini berharap masyarakat dapat meneguhkan kembali pentingnya kebenaran, keadilan, dan pemulihan bagi korban, serta mencegah kekerasan serupa terulang di masa depan.
“Peringatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk perlawanan kultural terhadap setiap upaya pembungkaman sejarah,” tegas dia. (H-2)
Gisèle Pelicot kembali ke pengadilan untuk menghadapi salah satu pelaku pemerkosaan massal terhadap dirinya.
Betapa menyakitkannya menyaksikan negara seolah kesulitan mengakui sejarah kelam, padahal data dan testimoni korban sudah dikumpulkan sejak awal Reformasi.
MENTERI Kebudayaan Fadli Zon meminta maaf tak sensitif terkait penyangkalan tragedi pemerkosaan 1998.
ANGGOTA Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kerusuhan Mei 1998, Nursyahbani Katjasungkana, menegaskan bahwa dirinya menolak narasi tunggal penulisan ulang sejarah yang digagas oleh Fadli Zon.
KOALISI Masyarakat Sipil mengecam keras pernyataan Pemerintah melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang menyatakan bahwa tidak ada bukti dalam pemerkosaan massal Mei 1998.
PENELITI senior BRIN Lili Romli menyayangkan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon tentang tidak adanya bukti yang kuat terjadinya pemerkosaan massal pada Mei 1998.
KETUA Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menyebut Menteri Kebudayaan Fadli Zon tidak punya empati terhadap korban. Fadli mengatakan pemerkosaan massal Mei 1998 tidak ada bukti.
MENTERI Kebudayaan Fadli Zon mendapat banyak kriikan dan kecaman karena pernyataannya yang menyebut pemerkosaan massal saat kerusuhan rasial 13-15 Mei 1998 sebagai rumor.
Pegiat HAM Perempuan Yuniyanti Chizaifah menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa dalam tragedi Mei 1998
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved