Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOALISI Masyarakat Sipil mengecam keras pernyataan Pemerintah melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang menyatakan bahwa tidak ada bukti dalam pemerkosaan massal Mei 1998. Pernyataan Fadli Zon yang mengatakan tak ada data konklusif soal pemerkosaan massal adalah hal yang bertentangan dengan fakta yang ditemukan.
Dalam siaran persnya, Koalisi Masyarakat Sipil menyebut Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan Mei 1998 mengungkapkan temuan adanya pelanggaran HAM, diantaranya terjadinya berbagai kasus kekerasan seksual atau pemerkosaan Mei 1998.
"Koalisi Masyarakat Sipil menuntut Pemerintah via Fadli Zon meminta maaf kepada publik dan menarik kembali ucapannya tersebut, karena bertentangan dengan moral publik Indonesia dan mencederai keadilan korban kekerasan 1998. Bukannya mendorong proses pengungkapan kebenaran peristiwa 1998, terutama menguatnya kasus kekerasan terhadap perempuan, Fadli Zon justru mengaburkan peristiwa yang terjadi," bunyi keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, Selasa, (17/6).
Pernyataan tersebut semakin melanggengkan impunitas yang terjadi di Indonesia. Dari aspek hukum, pernyataan Fadli Zon dan/atau penulisan ulang Sejarah Indonesia sama sekali tidak berdasar dan bukan pro justitia, sehingga sangat tidak layak bagi Pejabat Negara untuk mengenyampingkan proses hukum yang masih berjalan.
"Para penyintas atau korban telah memikul beban dan penderitaan berpuluh tahun karena tidak adanya kejelasan dari Negara untuk mengungkap kasus 1998. Sementara pemulihan korban juga belum sepenuhnya tercapai, keadilan belum terungkap, pelaku kekerasan seksual masih berkeliaran tanpa adanya proses hukum, Fadli Zon yang mewakili Pemerintah justru hendak mengubur bukti-bukti pelanggaran HAM 1998, khususnya kasus pemerkosaan massal," lanjut pernyataan tersebut.
"Kami menilai, penulisan buku Sejarah yang potensial mengubur fakta Sejarah ini justru menunjukkan karakter pemerintah otoriter ala Orde Baru yang secara sistematis dan terencana mengubur fakta-fakta pelanggaran HAM. Saat ini, Pemerintah via Fadli Zon justru hendak mengubur peristiwa yang seharusnya diungkap secara hukum dengan alasan tidak adanya bukti yang lengkap. Buku Sejarah ini justru akan menjadi salah satu faktor impunitas atas pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia dan bahkan menjadi upaya untuk menghalangi-halangi korban mendapatkan keadilannya," tutup pernyataan resmi Koalisi Masyarakat sipil. (H-3)
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Fadli Zon untuk mencabut pernyataannya secara terbuka, memberikan klarifikasi, dan menyampaikan permintaan maaf.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Koalisi masyarakat sipil mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membatalkan pengerahan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP mengingatkan DPR untuk membuka proses pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan telah melakukan pertemuan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Komisi I DPR RI untuk membahas revisi UU TNI.
ANGGOTA Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kerusuhan Mei 1998, Nursyahbani Katjasungkana, menegaskan bahwa dirinya menolak narasi tunggal penulisan ulang sejarah yang digagas oleh Fadli Zon.
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tak ada pemerkosaan massal dalam peristiwa 1998 adalah bentuk nirempati dan menyesatkan.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal pemerkosaan massal Mei 1998 tidak tepat.
Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kerusuhan Mei 1998, Nursyahbani Katjasungkana dan Komnas Perempuan menanggapi pernyataan Fadli Zon soal pemerkosaan massal.
Ini jawaban Menteri Kebudayaan Fadli Zon usai banyak dikritik akibat pernyataannya soal pemerkosaan Mei 1998.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved