Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal pemerkosaan massal Mei 1998 tidak tepat. Terdapat fakta sejarah terkait kejahatan terhadap kemanusiaan termasuk pemerkosaan Mei 1998.
“Pernyataan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 tidak tepat. Sebab Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 telah diakui oleh Pemerintah dan sebagian korban dan keluarga korban telah mendapatkan layanan,” kata Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam keterangan yang diterima Media Indonesia pada Selasa (17/6).
Anis menjelaskan bahwa pada Maret 2003 Komnas HAM telah membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat Peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998. Tim Ad Hoc tersebut bekerja berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dan telah menyelesaikan penyelidikan pada September 2003.
“Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, Peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998 dinyatakan sebagai Pelanggaran HAM yang Berat yaitu Kejahatan terhadap Kemanusiaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 9 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” jelasnya.
Selain itu, Anis menjelaskan bentuk-bentuk tindakan dalam kejahatan terhadap kemanusiaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 UU 26/2000 dalam Peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998, di antaranya seperti pembunuhan, perampasan kemerdekaan, penyiksaan, perkosaan atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara, dan persekusi.
Setelah penyelidikan dilakukan, Anis menuturkan bahwa pada 19 September 2003, Komnas HAM melalui Surat Nomor: 197/TUA/IX/2003 telah menyerahkan hasil penyelidikan pelanggaran HAM berat Peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998 itu kepada Jaksa Agung selaku Penyidik.
“Selanjutnya pada 2022, pemerintah menerbitkan Keppres Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat (Tim PPHAM),” tukasnya.
Setelah menerima Laporan Akhir Tim PPHAM, tepatnya pada 11 Januari 2023, Presiden mengakui Peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998 dan 11 peristiwa lainnya sebagai pelanggaran HAM yang berat.
Selanjutnya pada 15 Maret 2023 Presiden mengeluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat.
“Pada 11 Desember 2023, keluarga korban Peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998 mendapatkan layanan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Anis.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dalam acara Real Talk yang ditayangkan pada kanal YouTube IDN Times pada 10 Juni 2025, menyatakan bahwa tidak ada bukti pemerkosaan Mei 1998.
Ia menyatakan tidak terdapat bukti kekerasan terhadap perempuan, termasuk perkosaan massal, dalam peristiwa 1998. Kemudian Fadli mengklaim informasi tersebut hanya rumor dan tidak pernah dicatat dalam buku sejarah.
Pernyataan Fadli Zon tersebut akhirnya memancing kemarahan publik sehingga sejumlah pihak ramai-ramai mengecamnya dan mendesak untuk meminta maaf. Pada Senin (16/6), Fadli kembali buka suara, dia kembali mengatakan bahwa perkosaan dalam peristiwa Mei 1998 tidak berdasarkan data pendukung yang solid. (H-3)
Festival Pesona Budaya Hoyak Tabuik 2025 resmi dibuka langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Minggu (6/7/2025).
MENTERI Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan bahwa penulisan ulang sejarah bukan sebuah program yang baru.
'Harmoni Zaman 70-an', menampilkan deretan musisi yang pernah mewarnai dunia musik Indonesia di masa itu, hadir pada kegiatan yakni Panbers, Black Selection, The Rollies, dan The Mercy’s Band.
"Kolintang kini menjadi alat diplomasi budaya yang strategis. Melalui kekuatan soft power ini, kolintang menjadi medium penting untuk memperkuat hubungan antarnegara,"
SEJARAH itu seperti foto diri. Kita hadir dalam lakon pemotretan itu, merasakan silau lampu dan arahan sang juru kamera.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra juga meminta jangan ada pihak-pihak yang menuduh macam-macam. Misalnya, penulisan sejarah ini merupakan kepentingan penguasa.
MENTERI Kebudayaan, Fadli Zon, mengharapkan agar melalui buku sejarah dapat menemukan kembali jati diri bangsa.
MENTERI Kebudayaan Fadli Zon memastikan penulisan ulang sejarah Indonesia akan terus dilanjutkan, meski sejumlah pihak meminta agar program tersebut dihentikan.
Betapa menyakitkannya menyaksikan negara seolah kesulitan mengakui sejarah kelam, padahal data dan testimoni korban sudah dikumpulkan sejak awal Reformasi.
Anggota Komisi X DPR, Mercy Chriesty Barends, meluapkan emosinya kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Mercy menyerahkan sebuah dokumen kepada Fadli berjudul Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menggeruduk rapat kerja (raker) Komisi X DPR yang dihadiri Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Alasannya, mereka menolak proyek penulisan ulang sejarah
MENTERI Kebudayaan Fadli Zon meminta maaf tak sensitif terkait penyangkalan tragedi pemerkosaan 1998.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved