Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menerima 10 aduan terkait kasus femisida pada periode 1 November 2024 hingga 31 Oktober 2025. Dari 10 kasus yang dilaporkan tersebut, 7 merupakan femisida intim dan 3 merupakan femisida nonintim.
Femisida merupakan kekerasan terhadap perempuan dan manifestasi dari diskriminasi terhadap perempuan dan ketidaksetaraan gender.
"Nonintim, terdiri dari femisida anak perempuan, femisida konteks industri seks komersial, dan femisida terhadap perempuan dengan disabilitas," kata Komisioner Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani dalam pelatihan media dan peluncuran buku di Jakarta, Senin (24/11).
Sementara usia korban femisida yang dilaporkan ada yang berusia 19 sampai 33 tahun. Sementara usia pelaku berusia 21 sampai 75 tahun.
Relasi korban dengan pelaku ada yang intim dan nonintim. Relasi nonintim seperti ayah tiri, kenalan, mantan pacar, pelanggan atau pemberi jasa, suami, tetangga, tak dikenal, dan pacar.
"Rupanya yang paling banyak melakukan yang dilaporkan ke komnas perempuan adalah pacar," ucapnya
Motifnya yang paling utama yaitu asmara seperti kecemburuhan dan urusan-urusan yang menyakut hati. Kemudian yang kedua, eskalasi dari tindakan pemerkosaan dan kekerasan terhadap istri. Ketiga yakni ketakutan akan dilaporkan ke polisi setelah perhubungan seksual.
Dan yang keempat, korban tidak mau diajak kembali, balikan dalam status pacaran. Kemudian yang kelima pelanggan jasa korban yang bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Keenam, pertekaran dan pelaku menyusun skenario pembunuhan menjadi kasus bunuh diri dengan minum potasium sianida," ujar dia.
Ketujuh, terdapat sejarah ingin mengakhiri hubungan. Kedelapan, tidak harmonis rumah terangga dan ekskalasi dengan tidak mau diajak hubungan seksual. Kesembilan, tidak mau putus hubungan, dan yang kesepuluh tidak diketahui. (H-4)
Motif yang paling utama yaitu asmara seperti kecemburuhan dan urusan-urusan yang menyangkut hati.
adanya kaitan 11 kasus femisida dengan kekerasan berbasis daring (online) dari relasi digital.
Komnas Perempuan memandang kematian Juwita dikategorikan femisida.
Komnas Perempuan juga telah menggagas pedoman untuk membangun organisasi yang inklusif serta pedoman bebas kekerasan berbasis gender yang telah menjadi rujukan banyak pihak.
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan yang disengaja karena faktor gendernya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved