Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Buntut Mutilasi Perempuan dalam Koper, MenPPPA Bahas Basis Hukum Femisida dengan Berbagai Pihak

Media Indonesia
02/2/2025 08:22
Buntut Mutilasi Perempuan dalam Koper, MenPPPA Bahas Basis Hukum Femisida dengan Berbagai Pihak
Ilustrasi(freepik.com)

MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mengatakan, pihaknya akan membahas dengan berbagai pihak tentang basis hukum untuk pencegahan femisida yang menjadi salah satu faktor penyebab trauma.

"Karena femisida ini kan salah satu penyebabnya ada trauma. Sehingga dia benci kepada perempuan ya. Femisida itu kan menyiksa perempuan karena ada latar belakang trauma yang dialami," kata Arifah ketika ditemui di Jakarta, Sabtu.

Sebelumnya, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA Eni Widiyanti, mengatakan bahwa pembunuhan terhadap perempuan atau femisida penting untuk diatur dalam peraturan Perundang-Undangan.

"Sayangnya peraturan perundangan kita tidak mengenal terminologi femisida. Pembunuhan terhadap perempuan dianggap sama saja dengan pembunuhan biasa, sehingga tidak pernah dilakukan analisis yang mendalam terkait akar permasalahan yang menyebabkan femisida terus saja terjadi," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (31/1).

Hal ini dikatakannya menanggapi kasus mutilasi perempuan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur.

Menurut Eni Widiyanti, bila terdapat peraturan yang mengatur tentang femisida, akan jelas cara penanganan, akar permasalahannya, juga cara mencegahnya.

Dia menilai, kasus mutilasi terhadap perempuan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur didorong oleh pandangan bahwa perempuan sebagai kepemilikan sehingga laki-laki bisa berbuat apa saja terhadap perempuan.

Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan yang disengaja karena faktor gendernya. Menurut dia, femisida yang terungkap adalah puncak gunung es dari banyak kasus femisida yang tidak terungkap.

Pihaknya mengutip data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan UN Women per 2023 yang mencatat 85 ribu perempuan dan anak perempuan yang dibunuh dengan sengaja.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial UK (29) diduga menjadi korban pembunuhan dan mutilasi. Warga menemukan tubuh korban di dalam koper berwarna merah di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada Kamis (23/1).

Sementara potongan tubuh korban lainnya ditemukan di Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Trenggalek.

Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi berinisial RTH alias A (32), warga Tulungagung, pada Sabtu (25/1). Motif pembunuhan dan mutilasi disebutkan karena RTH sakit hati. (Ant/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya