Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti, menyebut pihaknya melakukan pemetaan melalui pemberitaan media pada periode 1 November 2024 hingga 31 Oktober 2025 yang menemukan bahwa adanya kaitan 11 kasus femisida dengan kekerasan berbasis daring (online) dari relasi digital.
"Mulanya relasinya dari komunikasi daring, lalu kemudian ada kedekatan semu, terbangun koneksi cepat, lalu pada saat yang sama pelaku membangun kontrol dan juga bisa memetakan kerentanan dari korbannya, kemudian ada dominasi, penguasaan, itu sudah ada indikasi muncul melalui interaksi digital," kata Yuni dalam pelatihan media dan peluncuran buku di Jakarta, Senin (24/11).
Selanjutnya saat pertemuan secara langsung di ruang-ruang privat, seperti di hotel atau pun losmen, ada ekskalasi kekerasan fisik dan seksual yang kemudian pelaku melakukan pembunuhan, karena korban dianggap tidak memenuhi ekspektasi.
Sementara itu, Komnas Perempuan juga menemukan femisida dalam konteks konflik bersenjata.
"Jadi perempuan kombatan, misalnya kita jumpai ada satu kasus di Papua, dia menghadapi kerentanan dalam struktur kelompoknya sendiri, tapi pada saat yang sama juga dia juga mengalami kekerasan seksual juga," ungkap Yuni.
Lalu dampak dari situasi di daerah konflik bersenjata juga ada potensial eskalasi kekerasannya, lalu kemudian kerentanan secara spesifik bahwa perempuan yang lebih mudah untuk ditaklukkan menjadi target kekerasan. (Iam/M-3)
Komnas Perempuan menegaskan Pasal 452 KUHP baru tetap memidana orang dewasa yang membawa lari anak meski atas dasar suka sama suka.
WAKIL Ketua Komnas Perempuan, Ratna Batara Munti, menilai aturan mengenai perzinaan dalam KUHP baru bisa mencegah terjadinya persekusi terhadap pelaku perzinaan.
Ia menjelaskan dalam pasal tersebut tidak ada orang yang dirugikan dapat dilaporkan dengan delik aduan oleh salah satu orangtua.
Meski masih dugaan, kasus tersebut mencerminkan tidak ada ruang aman bagi perempuan.
Komnas Perempuan menyebut hingga saat ini belum menerima laporan adanya dugaan pemerkosaan mahasiswi saat bencana banjir melanda Aceh Tamiang.
Motif yang paling utama yaitu asmara seperti kecemburuhan dan urusan-urusan yang menyangkut hati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved