Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pers secara resmi mengeluarkan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai pungutan biaya untuk penyebaran pamflet imbauan kewaspadaan penyalahgunaan profesi pers di sejumlah daerah.
Melalui Surat Pernyataan Nomor 01/P-DP/I/2026, lembaga pemegang otoritas tertinggi pers di Indonesia ini menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menekankan bahwa pihaknya tidak pernah terlibat dalam praktik komersialisasi imbauan publik.
Dalam pernyataan tertulisnya, Dewan Pers menyatakan sikap tegas untuk melindungi marwah profesi jurnalistik dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dewan Pers memberikan empat poin pernyataan utama untuk meluruskan isu yang berkembang di masyarakat:
Guna menekan ruang gerak oknum yang mencatut nama lembaga, Dewan Pers mengimbau seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah, maupun sektor swasta untuk tetap waspada.
Apabila ditemukan pihak-pihak yang meminta uang atau fasilitas tertentu dengan mengatasnamakan Dewan Pers, masyarakat diminta untuk segera mengambil langkah hukum.
"Apabila terdapat oknum yang mengatasnamakan Dewan Pers dan meminta sejumlah uang atau fasilitas tertentu, kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib atau menghubungi saluran resmi pengaduan Dewan Pers," bunyi pernyataan tersebut.
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata Dewan Pers dalam menjaga kemerdekaan pers yang bersih, bermartabat, dan bebas dari praktik-praktik penyalahgunaan yang merugikan publik. (Z-1)
Kebijakan 'Rereongan Sapoe Sarebu' yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai langkah yang tidak etis dan berpotensi membebani masyarakat.
Menteri PKP Maruarar Sirait dorong pengembang manfaatkan KUR Perumahan untuk menggerakkan ekosistem industri dan menyediakan rumah layak bagi MBR.
Sebanyak 15% usaha kecil, 24% usaha menengah, dan 30% usaha besar Indonesia harus membayar pungutan liar.
Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Agam menuturkan, sejauh ini proses pendaftaran SPMB secara online tak mengalami hambatan serius. Kalaupun ada kendala, semua sudah bisa diatasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved