Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Media Indonesia Selenggarakan UKW Angkatan Kelima

Atalya Puspa    
19/11/2025 13:41
Media Indonesia Selenggarakan UKW Angkatan Kelima
Ilustrasi(MI/ATALYA PUSPA)

MEDIA Indonesia kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan. UKW Angkatan V ini diselenggarakan pada  19 – 20 November 2025, dengan mengusung tema Jurnalis di Pusaran Era Digital: Peluang dan Tantangan. 

Direktur Lembaga UKW Media Indonesia Gaudensius Suhardi menegaskan bahwa uji kompetensi wartawan (UKW) merupakan instrumen penting untuk menjaga marwah profesi jurnalistik. 

Gaudensius menyebut profesi wartawan sebagai profesi terbuka yang dapat diakses berbagai disiplin ilmu, berbeda dari profesi tertutup seperti dokter atau advokat. Karena itu, menurut dia, mekanisme pengujian menjadi penting agar hanya wartawan kompeten yang menjalankan tugas-tugas jurnalistik.

“Wartawan yang kompeten mampu melindungi publik dan menghormati privasi masyarakat. Kompetensi tidak cukup hanya teknis, tetapi juga keberpihakan pada etika,” ujarnya di kantor Media Indonesia, Rabu (19/11). 

Ia mengingatkan bahwa wartawan yang baik bukanlah wartawan yang tidak pernah salah, melainkan yang berani mengakui dan memperbaiki kesalahan sesuai ketentuan seperti hak jawab.

Gaudensius berharap 25 peserta UKW kali ini mampu menjunjung etika ketika bekerja di lapangan. “Kita seperti berada dalam satu kapal yang berlayar di samudera etika. Kapal bisa oleng, tetapi harus kembali tegak lurus pada etika,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto menyampaikan apresiasi kepada lembaga penyelenggara UKW, termasuk Media Indonesia dan SKK Migas yang ikut mendukung pelaksanaan pengujian.

Totok mengatakan Dewan Pers tidak dapat lagi memfasilitasi UKW dalam jumlah besar seperti tahun 2024 karena keterbatasan anggaran. Tahun lalu, Dewan Pers memfasilitasi 1.557 peserta, sementara tahun ini hanya sekitar 261 peserta.

“Jumlah wartawan sangat besar, tetapi yang teruji kompetensinya masih sedikit. Karena itu keberadaan lembaga-lembaga uji sangat penting,” ujar Totok.

Ia mengungkapkan meningkatnya laporan masyarakat dan perusahaan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum wartawan. Hal ini membuat Dewan Pers harus lebih cermat menilai apakah pemberitaan telah sesuai standar atau berpotensi menimbulkan fitnah.

Totok menekankan bahwa wartawan kompeten memiliki tanggung jawab moral menjaga akurasi dan tidak menistakan pihak mana pun. Ia juga mengingatkan bahwa wartawan harus berani meminta maaf jika terbukti keliru.

“Yang penting jangan sampai terbukti bersalah. Media boleh saja diadukan, tetapi jangan sampai aduan itu benar. Kalau salah, akui dan perbaiki,” kata Totok.

Totok berharap praktik uji kompetensi terus digalakkan demi memperkuat profesionalisme dan menjaga kepercayaan publik terhadap pers di tengah maraknya informasi menyesatkan di media sosial.

Pelaksanaan UKW tersebut turut disponsori Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) yang meliputi EMP Bentu Ltd, Assera Petrolindo Gemilang West Kampar indonesia, Harbour Energy, Texcal Energy, Sarana Pembagunan Riau, Husky-CNOOC Madura Limited, Prima Energy Northwest Natuna, KUFpec Indonesia, dan West Natuna Exploration Ltd. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik