Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Analis Kebijakan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Eduardo Edwin Ramda menilai kebijakan 'Rereongan Sapoe Sarebu' yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai langkah yang tidak etis dan berpotensi membebani masyarakat.
Ia menyebut, kebijakan yang dikemas dalam bentuk sumbangan sukarela itu justru menjadi pungutan baru yang menyalahi prinsip keadilan publik.
“Saya pribadi tidak setuju dengan kebijakan ini. Masyarakat sudah membayar pajak dan zakat. Kebijakan seperti ini hanya menimbulkan beban baru, terutama bagi mereka yang kemampuan ekonominya terbatas,” ujar Eduardo kepada Media Indonesia, Minggu (5/10).
Eduardo menilai, sumbangan wajib harian sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 149/PMD.03.04/KESRA merupakan bentuk pungutan liar yang diformalisasi.
“Bagaimana mungkin atas dasar surat edaran, Gubernur meminta sumbangan per hari dengan angka tertentu? Ini beban tambahan bagi rakyat yang sedang kesulitan mengatur keuangannya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti aspek keadilan sosial dalam kebijakan tersebut. Menurutnya, keputusan itu melukai nurani warga kecil maupun kelompok dunia usaha yang selama ini juga terbebani pungutan liar oleh sejumlah organisasi masyarakat.
“Pemerintah daerah seharusnya menjadi pelindung, bukan menambah beban masyarakat,” tegasnya. (Far/P-1)
Pemprov Jabar resmi menyalurkan dana kompensasi bagi ribuan sopir angkutan kota (angkot) yang terdampak pembatasan operasional selama arus mudik dan libur Lebaran 2026.
Menurut dia, salah satu langkah yang dilakukan Pemprov Jabar adalah mendorong pengembangan komoditas pertanian yang lebih hemat air.
Posko pelayanan konsultasi dan pengaduan THR keagamaan dibuka di Kantor Disnakertrans Jabar Jalan Soekarno Hatta Nomor 532, Kota Bandung.
Perang AS-Iran 2026 memanas. Kapal perang Iran IRIS Dena tenggelam di Sri Lanka ditorpedo AS. Senat AS gagal hentikan Trump, Pemprov Jabar siaga pantau 3.960 warga.
Pendaftaran mudik gratis dibuka pada 11 Februari 2026 hingga 12 Maret 2026.
Bantuan lain juga diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk warga terdampak. Gubernur menyerahkan dana Rp10 juta untuk 34 kepala keluarga.
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menegaskan pemerintah akan menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) dalam program mudik gratis kapal laut di Pelabuhan Nusantara Kendari.
Untuk mendapatkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi nomor whatsApp/telepon 0821-1606-621 atau layanan darurat polisi 110. Program ini, mengusung filosofi "sauyunan ngajaga lembur"
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Banyak penerima PIP yang tidak tahu bahwa dirinya diusulkan sebagai penerima. Hal ini mengakibatkan dana PIP yang harus kembali ke kas negara.
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi memastikan tidak akan ada ruang bagi praktik premanisme di pasar baru Sentra Grosir Cikarang (SGC) usai penertiban 500 lebih lapak pedagang pasar tumpah.
KEINDAHAN alam Jawa Barat mampu mengundang wisatawan dalam dan luar negeri untuk datang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved