Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan atensi serius terhadap insiden penembakan pesawat sipil di Bandara Korowai Batu, Distrik Kombai, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Peristiwa tragis ini dinilai sebagai alarm keras atas kegagalan negara dalam menjamin hak hidup dan rasa aman di wilayah konflik.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan bahwa insiden tersebut bukanlah peristiwa tunggal, melainkan bagian dari pola kekerasan bersenjata yang kian sistematis dengan masyarakat sipil sebagai sasaran utama.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga pilot dan kopilot yang gugur. Kehilangan ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan akibat langsung dari kekerasan bersenjata yang menargetkan objek sipil,” ujar Anis dalam keterangannya, Jumat (13/2).
Lumpuhnya Layanan Dasar
Komnas HAM mencatat dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat. Sejumlah tenaga pendidik dan tenaga kesehatan (nakes) dilaporkan mulai mengungsi karena mengkhawatirkan adanya eskalasi kekerasan susulan. Kondisi ini diprediksi akan memutus akses layanan dasar di Boven Digoel dan sekitarnya.
“Ketika tenaga pendidik dan kesehatan terpaksa meninggalkan tempat tugasnya, yang dirampas bukan hanya rasa aman, tetapi juga hak dasar masyarakat,” tegas Anis.
Indikasi Pola Kekerasan Baru
Lebih lanjut, Komnas HAM mengamati adanya munculnya pola baru kekerasan bersenjata di wilayah Papua Selatan. Kelompok yang sama diduga kuat terlibat dalam serangkaian teror sebelumnya, termasuk penembakan pesawat komersial di Yahukimo pada 14 Januari 2026 yang menggagalkan kunjungan Wakil Presiden, serta pembunuhan pekerja bangunan, Daniel Datti, pada 2 Februari 2026.
Anis mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) tersebut. Menurutnya, serangan terhadap sipil merupakan pelanggaran serius hukum HAM dan hukum humaniter internasional.
“Hak hidup dan hak atas rasa aman adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun. Ini adalah non-derogable rights yang wajib dilindungi oleh negara,” imbuhnya.
Rekomendasi dan Penegakan Hukum
Komnas HAM kini menaruh perhatian khusus pada situasi pascaperistiwa yang rawan akan pelanggaran HAM lanjutan, seperti potensi penyisiran terhadap masyarakat non-Orang Asli Papua (OAP) hingga penggunaan pendekatan keamanan yang tidak terukur.
“Penanganan konflik harus berbasis hukum dan HAM, bukan semata pendekatan represif,” kata Anis.
Sebagai langkah konkret, Komnas HAM mengeluarkan sejumlah rekomendasi:
“Penggunaan kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Tanpa dialog dan perlindungan hak asasi manusia, siklus kekerasan hanya akan terus berulang, dan warga sipil kembali menjadi korban,” pungkas Anis. (Dev/P-2)
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
EKSPANSI proyek pembangunan dan meningkatnya konflik di Papua dinilai tidak hanya berdampak pada hilangnya wilayah adat.
INSIDEN penembakan pesawat di area bandara Boven Digoel dinilai menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera memperkuat sistem pengamanan bandara, terutama di Papua.
Film anak bergenre musikal-petualangan ini tidak hanya menyuguhkan keindahan visual, tetapi juga membawa pesan mendalam tentang relasi manusia dengan alam.
Pesawat Smart Air ditembak KKB saat mendarat di Karowai, Boven Digoel, Papua Selatan. Pilot dan kopilot dilaporkan tewas, sementara kondisi 13 penumpang masih belum dipastikan.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved