Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Komnas PA dan Cekat.Ai Jalin Kerja Sama Penguatan Sistem Pelaporan dan Edukasi

Basuki Eka Purnama
25/7/2025 11:17
Komnas PA dan Cekat.Ai Jalin Kerja Sama Penguatan Sistem Pelaporan dan Edukasi
Konferensi pers Komnas PA dan Cekat.Ai(MI/HO)

MELIHAT fakta di lapangan bahwa kasus kekerasan kepada anak tiap tahun terus meningkat. Pada 2023 mencapai 15,120 kasus. Pada 2024, meningkat menjadi 15,267 kasus. Kasus kekerasan seksual anak mencapai 7623 kasus. 

Namun, saat ini, yang menjadi kendala dan sering dikeluhkan banyak orang adalah sistem pelaporan dan penanganan kasus yang masih sangat konvensional. 

Pelapor, korban, atau orangtua korban butuh waktu lama untuk melapor dan tertangani dengan baik. Oleh karena itu demi peningkatan pelayanan dalam hal pelaporan, penanganan kasus dan edukasi, Komnas Perlindungan Anak dan Cekat.Ai menjalin kerja sama dan membuat terobosan baru, dengan menggunakan kemajuan teknologi Ai. 

Acara penandatangan telah dilakukan di Kantor Komnas Perlindungan Anak, Kamis (23/7). Pihak Komnas PA diwakili Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait sedang dari Pihak Cekat.Ai diwakili oleh Direktur Cekat.Ai Matthew Sebastian. 

"Penandatangan ini dilakukan tepat di Hari Anak Nasional pada 23 Juli. Kami merasa bersyukur dapat perhatian dari Cekat.Ai saat kondisi anak-anak Indonesia sedang tidak baik baik saja. Perlu adanya penanganan yang lebih modern, dan system ini dapat beroperasi 24 jam nonstop " ungkap Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait. 

"Sebelumnya, Cekat.Ai hanya untuk focus bisnis dan UMKM saja namun kami juga merasa perlu memberi dampak untuk bangsa ini, dan setelah MoU ini kamipun sampai merubah tagline kami, Jadi Cekat.Ai ini, punya tagline, dari Indonesia untuk Indonesia dan anak - anak Indonesia, " tutur Matthew Sebastian. 

Agustinus Sirait berharap adanya kerja sama ini akan memperbaiki dari segi sistem pelaporan dan  pengaduan. 

Selama ini dilakukan secara tradisional melalui email, telepon dan datang langsung. Itu kurang efektif. Dengan adanya CekatAi, data bisa dikirim ke Komnas PA bisa dalam bentuk tulisan, video atau rekaman suara. 

"Dan juga edukasi juga jadi lebih mudah dan cepat sampai ke orangtua, ini terobosan baru dalam pelayanan masyarakat," kata Agustinus Sirait. 

"Sistem ini kami namakan ASA (Ai sahabat anak)," pungkas Matthew Sebastian. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya