Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, upaya pencegahan kasus kekerasan pada anak dan perempuan harus dilakukan oleh semua pihak secara bersama-sama.
"Dampak tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dinilai sejumlah pihak belum mampu ditekan secara signifikan, keterlibatan aktif semua pihak harus ditingkatkan untuk mencegah tindak kekerasan," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/7).
Berdasarkan catatan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024, terungkap sebanyak 51% anak usia 13–17 tahun mengalami kekerasan.
Sementara itu, berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024, sekitar 1 dari 4 perempuan pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau kekerasan seksual sepanjang hidupnya.
Menurut Lestari, catatan dari survei tersebut harus menjadi dasar pengambilan langkah yang lebih serius dalam upaya mencegah tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan di tanah air.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, berbagai upaya untuk mewujudkan langkah pencegahan yang lebih efektif harus mampu direalisasikan, demi menghadirkan lingkungan tumbuh kembang yang mendukung peningkatan kualitas generasi penerus bangsa.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong, upaya peningkatan sosialisasi masif terkait langkah-langkah yang diperlukan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam upaya pencegahan tindak kekerasan di lingkungan masing-masing.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat, dapat berperan aktif untuk merealisasikan lingkungan yang ramah anak dan perempuan, demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing. (H-3)
Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bandung paling tinggi dibanding daerah di sekitarnya.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan kebinekaan harus menjadi kekuatan bangsa di tengah momentum perayaan Nyepi dan Idul Fitri.
Tradisi mudik Lebaran harus mampu dimanfaatkan untuk melestarikan nilai-nilai persatuan dan toleransi di tengah masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
RUU PPRT resmi jadi inisiatif DPR RI pada 12 Maret 2026. Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya UU PPRT untuk perlindungan pekerja dan kepastian hubungan kerja.
Lestari mengingatkan bahwa tantangan mudik tahun ini semakin kompleks, terutama dengan adanya ancaman krisis iklim yang berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat.
Lestari Moerdijat soroti pentingnya kebijakan struktural bagi kesetaraan perempuan di IWD 2026. Simak data kesenjangan gender dan perlindungan perempuan terbaru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved