Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITMEN negara untuk melindungi dan memenuhi hak setiap warganya, termasuk penyandang disabilitas, harus konsisten diwujudkan dengan dukungan semua pihak.
"Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam aspek kehidupan bermasyarakat harus dilakukan dengan komitmen penuh, karena undang-undang dan konstitusi sudah mengamanatkan hal itu," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/3).
Akhir pekan lalu, Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) mengungkap temuan adanya dugaan pengurungan terhadap hampir 20 ribu penyandang disabilitas mental di panti-panti sosial di Indonesia.
Praktik tersebut, ungkap PJS, banyak ditemukan di panti nonpemerintah atau swasta yang beroperasi di berbagai daerah.
Menurut Lestari, temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata oleh semua pihak yang terkait untuk mengatasinya.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat bahwa langkah segera itu bukan semata karena melindungi penyandang disabilitas dari tindak kekerasan, tetapi adalah amanah konstitusi.
Bahkan, Lebih dari itu, tegas Rerie, tindak kekerasan terhadap penyandang disabilitas merupakan pelanggaran pada nilai-nilai kemanusiaan.
Untuk itu, menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, para pemangku kepentingan dan masyarakat harus mampu membangun sistem perlindungan yang efektif bagi penyandang disabilitas dari ancaman tindak kekerasan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, kolaborasi yang kuat antara pemangku kepentingan dan masyarakat harus terus ditingkatkan untuk mewujudkan ekosistem yang aman dan nyaman bagi penyandang disabilitas di tanah air. (RO/Z-10)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan kebinekaan harus menjadi kekuatan bangsa di tengah momentum perayaan Nyepi dan Idul Fitri.
Tradisi mudik Lebaran harus mampu dimanfaatkan untuk melestarikan nilai-nilai persatuan dan toleransi di tengah masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
RUU PPRT resmi jadi inisiatif DPR RI pada 12 Maret 2026. Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya UU PPRT untuk perlindungan pekerja dan kepastian hubungan kerja.
Lestari mengingatkan bahwa tantangan mudik tahun ini semakin kompleks, terutama dengan adanya ancaman krisis iklim yang berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat.
Lestari Moerdijat soroti pentingnya kebijakan struktural bagi kesetaraan perempuan di IWD 2026. Simak data kesenjangan gender dan perlindungan perempuan terbaru.
Tradisi mudik Lebaran harus mampu dimanfaatkan untuk melestarikan nilai-nilai persatuan dan toleransi di tengah masyarakat.
Perkembangan dunia digital harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang memadai bagi setiap warga negara, termasuk perempuan dan anak, dari ancaman yang menyertainya.
Upaya membangun sumber daya manusia (SDM) nasional yang berdaya saing tak akan pernah tuntas selama akses pendidikan anak usia dini (PAUD) masih timpang.
Langkah penambahan keterampilan baru pada peserta didik harus konsisten direalisasikan sebagai bagian dari sistem pendidikan yang adaptif.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved