Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi. Menurutnya, hal itu kini kerap terjadi karena adanya sistem hukum yang tidak adil.
"Tindak kekerasan terhadap anak kerap tidak kasat mata dan berdampak buruk terhadap masa depan bangsa," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/6).
Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sepanjang 2023 hingga Maret 2025, tercatat setidaknya 8 kasus penyiksaan oleh aparat terhadap anak. Selain itu terdapat 9 kasus kekerasan seksual oleh aparat kepolisian, dan 4 kasus kekerasan terhadap anak oleh pejabat publik.
Kasus kekerasan terhadap anak yang terkait dengan aparat dan pejabat, berpotensi menimbulkan reviktimisasi. Korban kerap mengalami pengalaman serupa atau menjadi korban kembali, karena berhadapan pada sistem yang tidak berpihak.
Menurut Lestari, fenomena reviktimisasi anak ini harus segera diakhiri dengan mendorong semua pihak terkait untuk menegakkan sistem hukum yang adil dan memiliki perspektif melindungi korban.
Rerie, sapaan akrab Lestari menilai, meluasnya fenomena reviktimisasi anak sangat membahayakan masa depan bangsa. Anak yang kerap mendapat tindak kekerasan akan sulit menjadi generasi penerus berkualitas yang mampu menopang kemajuan bangsa.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat mampu mewujudkan lingkungan ramah anak untuk proses tumbuh kembang anak yang baik, dalam upaya membentuk generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan.(E-3)
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara mencatat lonjakan kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kekerasan seksual sepanjang tahun 2025.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
Mantan jaksa senior Inggris menyebut polisi bergerak cepat saat kepentingan negara terancam, namun lambat dalam menangani laporan kekerasan seksual penyintas Jeffrey Epstein.
Dalam kondisi korban yang diduga tidak sepenuhnya sadar, terjadi dugaan tindakan persetubuhan atau pencabulan.
Disdikpora DIY membebastugaskan oknum guru ASN SLB di Yogyakarta terkait dugaan kekerasan seksual terhadap siswi. Simak kronologi dan sanksinya di sini.
Sorotan terhadap kasus tertentu harus menjadi momentum untuk memastikan korban mendapatkan akses nyata terhadap perlindungan hukum dan psikologis.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Child grooming dan pedofilia sering disamakan. Psikolog menjelaskan perbedaannya serta bahaya serius yang mengancam keselamatan anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved