Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Hj Ansari merespons viral kasus kekerasan terhadap anak di sejumlah sekolah di Bekasi Jawa Barat. Ansari meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkoordinasi dengan kementerian pendidikan segera memperkuat sistem perlindungan terhadap anak di sekolah.
"Kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan yang ramai di Bekasi itu tentu akan berdampak serius terhadap kondisi fisik, psikis, dan masa depan anak. Kasus ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan anak di satuan pendidikan masih memerlukan penguatan serius, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga negara yang lebih efektif dan berkelanjutan," kata Ansari, Senin (26/1).
Sebelumnya, dalam beberapa hari terakhir wilayah Bekasi digegerkan dengan sederet kasus dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah. Kasus pertama, viral video di media sosial seorang pelajar di kawasan Bojongmenteng, Rawalumbu, Bekasi, menangis histeris di pangkuan orang tuanya karena diduga menjadi korban perundungan (bullying) hingga membuatnya trauma dan menolak kembali ke sekolah.
Kasus kedua, terkait nasib seorang siswa SMK yang menjadi korban bullying di Cikarang Barat. Kasus ini sudah ditangani oleh kepolisian dengan memberikan pendampingan psikologis serta upaya hukum.
Ketiga, kasus bullying fisik terhadap siswa SMPN 1 Tambun Selatan yang sempat viral beberapa waktu lalu. Kasus ini menyita perhatian publik sebab dalam video nampak siswa dipukul, dijambak, dan ditendang. Pihak sekolah menyatakan kejadian terjadi di luar jam pelajaran dan menyerahkan penanganannya kepada polisi.
Politikus perempuan asal Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Madura) itu menjelaskan, kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan. Oleh sebab itu, dia meminta sistem perlindungan terhadap anak ini diperkuat, mulai dari optimalisasi layanan rehabilitasi sosial dan trauma healing bagi korban dan keluarga, termasuk akses rumah aman apabila dibutuhkan.
"Ini juga kepada Kemensos ya, agar memastikan korban mendapatkan jaminan keberlanjutan pendidikan melalui skema bantuan sosial yang adaptif dan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” tandasnya.
Kepada Kementerian PPPA, Ansari meminta agar kementerian memastikan penanganan terpadu berbasis hak anak melalui koordinasi aktif dengan UPTD PPA di daerah Bekasi. Kemudian melakukan monitoring dan evaluasi atas implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
"Mendorong penguatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di sekolah-sekolah, termasuk peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan," katanya.
Berikutnya kepada KPAI, Ansari meminta komisi perlindungan anak itu melakukan pengawasan independen dan investigasi terhadap penanganan kasus. Lantas memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah pusat dan daerah agar tidak terjadi pembiaran atau normalisasi kekerasan di sekolah.
Menyampaikan hasil pengawasan kepada publik secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas perlindungan anak.
Ditegaskan bahwa penanganan kasus perundungan dan kekerasan pendidikan tidak boleh bersifat reaktif dan insidental, melainkan harus menjadi agenda nasional yang sistematis, terukur, dan berkelanjutan.
Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal penguatan kebijakan, regulasi, dan anggaran perlindungan anak, agar dunia pendidikan benar-benar menjadi ruang aman, inklusif, dan bermartabat bagi seluruh anak Indonesia, khususnya di Bekasi. (P-4)
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo menegaskan pentingnya kesiapan sektor energi dan transportasi darat pada periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2026.
Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar menyoroti revisi prospek (outlook) peringkat utang Indonesia menjadi negatif dari lembaga pemeringkat kredit internasional Fitch Ratings.
KOMISI III DPR RI ikut menaruh perhatian kasus yang menjerat pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kemang Nabilah O'Brien. Nabilah menjadi tersangka akibat melaporkan pelanggan yang tak bayar
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi keanggotaan Indonesia di Board of Peace setelah AS dan Israel menyerang Iran
Pemerintah didorong menjaga stabilitas pasokan dan harga energi nasional.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Menkomdigi Meutya Hafid resmi terapkan PP Tunas. Anak di bawah 16 tahun dilarang akses platform risiko tinggi demi cegah adiksi & konten seksual.
Presiden Prancis Emmanuel Macron dukung aturan baru RI batasi medsos anak di bawah 16 tahun. Simak daftar platform yang akan dinonaktifkan mulai 28 Maret 2026.
Kemenkes tegaskan PP Tunas (PP 17/2025) jadi tonggak perlindungan anak di dunia digital. Simak aturan batas usia 16 tahun untuk medsos berisiko tinggi.
Komdigi menyampaikan melalui PP TUNAS, anak-anak berusia di bawah 16 tahun resmi dilarang memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi seperti media sosial.
Berbeda dengan WhatsApp dan Instagram, TikTok resmi menolak fitur enkripsi end-to-end (E2EE) dengan alasan keamanan anak di bawah umur dan akses penegak hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved