Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
ADA yang menarik di Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 Tahun 2025 di Bekasi, Jawa Barat, pekan lalu. Dr. Imaculata Umiyati, yang akrab disapa Bunda Ima selaku pimpinan Yayasan Imaculata Autism Boarding School (IABS) menyerahkan sertifikat tanah berikut bangunan rumah untuk dijadikan Rumah Aman bagi korban kekerasan anak yang ditangani Komnas Perlindungan Anak.
"Keberadaan Rumah Aman sangat penting. Pasalnya pengalaman selama ini bagi anak korban kekerasan di rumahnya setelah ditangani lalu di pulangkan.Hal ini tidak tidak tuntas menyelesaikan masalah. Kini Komnas Perlindungan Anak dapat bernafas lega melalui Rumah Aman ini," kata Bunda Ima dalam keterangan resmi.
Hemat dia, selanjutnya melakukan pengelolaan Rumah Aman dengan baik agar operasional berjalan lancar. "Tentu pengelolaan Rumah Aman ini masih membutuhkan biaya lagi. Mengingat Komnas Perlindungan Anak adalah lembaga independen yang tidak dibiayai oleh pemerintah", tandas Bunda Ima.
Sertifikat yang dihibahkan tersebut diserahkan langsung kepada Rostimaline Munthe selaku Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak.Rostimaline yang akrab disapa Rosty juga Pendiri Yayasan Arist Merdeka Sirait Foundation yang juga istri dari mendiang almarhum Arist Merdeka Sirait dengan disaksikan Ketua Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait.
Dengan nada haru dan bahagia Rosty menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Dr. Imaculata Umiyati. "Saya merasa surprise,selalu ada kejutan dalam setiap acara yang digelar oleh Bunda Ima, Beliau memang bersemangat dalam melanjutkan perjuangan mendiang suami saya," ujarnya.
Dikatakan sertifikat tanah berikut rumah dan bangunannya merupakan sumbangan atau hibah amat bernilai yang mencapai miliaran.
"Bunda Ima memberikan secara cuma-cuma atau menghibahkan untuk digunakan sebagai Rumah Aman anak Indonesia," pungkas Rosty.
Sebelumnya pada Sabtu, 26 Juli 2025 di Cijeruk, Kabupaten Bogor, dalam perayaan HAN 2025, IABS merayakannya dengan aneka penampilan ketrampilan dan unjuk bakat anak-anak Berkebutuhan Khusus (ABK) terkhusus anak penyandang Autis. Dalam acara ini Kevin menampilkan kepiawaiannya bermain musik alat musik drum dan menari atau dance.
IABS bersama Bunda Ima juga mengundang orang tua murid , kepala sekolah dan suster pimpinan Sekolah Mardi Waluya Bindongan Bogor.
"Kami mengundang suster dan pimpinan Sekolah Mardi Waluya Bondongan Bogor, karena salah satu siswa kami Kevin yang berusia 7 tahun telah diterima di sekolah tersebut," ujar Bunda Ima. (H-2)
Penitipan di rumah aman itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Pelapor, korban, atau orangtua korban kekerasan pada anak butuh waktu lama untuk melapor dan tertangani dengan baik.
KETUA Umum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait mengutuk keras atas peristiwa dugaan pencabulan yang melibatkan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widya darma Lukman
KETUA Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait menyebut tindak kekerasan anak terus bertambah. Bahkan catatan di tahun 2024, meningkat 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Komnas PA sudah melakukan kegiatan edukasi sebanyak 25 ribu anak dari sekitar 123 sekolah. Ketika pelakunya adalah guru biasanya anak-anak itu takut untuk melapor.
Ironisnya, pelaku dibantu istri inisial W saat melakukan perbuatan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved