Komnas PA Prihatin Kasus Pencabulan Anak Tunanetra Usia 9 Tahun

Heri Susetyo
16/8/2024 17:54
Komnas PA Prihatin Kasus Pencabulan Anak Tunanetra Usia 9 Tahun
Sosialisasi pencegahan pelecehan seksual pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (24/12/2023)(ANTARA/RIFQI RAIHAN FIRDAUS)

KOMNAS Perlindungan Anak (PA) Sidoarjo prihatin atas kasus pencabulan dengan korban anak berkebutuhan khusus yang masih di bawah umur. 
"Anak-anak adalah harapan bagi setiap orang tua. Mereka seharusnya tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bahagia. Namun, kenyataan pahit justru menimpa Bunga (nama samaran) yang menjadi korban kejahatan seksual," kata Ketua Komnas PA Adinda Dwi Inggardiah yang sekaligus kuasa hukum dari korban, Kamis (15/8).
 
Adinda sudah berdialog dengan korban saat mengantar ke Unit PPA Polresta Sidoarjo pada Senin lalu (12/8). Bocah yang masih polos itu mengaku dicabuli pelaku yang tidak lain tetangga sendiri inisial KS. "Pelaku kejam, bahkan tidak hanya mencabuli korban namun juga ada tindak kekerasan," kata Adinda.

Pelaku juga meminta korban tidak menceritakan apa yang dialaminya ke orang lain. Korban disogok uang Rp5 ribu untuk membeli jajan. Ironisnya, pelaku dibantu istri inisial W saat melakukan perbuatan bejatnya itu. Hal tersebut diketahui dari pengakuan bocah yatim tersebut.

"Aku takut kepalaku dipukul tongkat. Aku gak boleh ngomong kalo ngomong mulutku ditutup tangan lalu aku juga ditemani si tante suruh diam pokoknya aku takut ma," kata Adinda menirukan pengakuan korban.  Adinda menegaskan akan mengawal kasus ini hingga selesai. Dia juga memastikan pelaku kejahatan seksual itu dihukum maksimal.
 
"Anak-anak kita harus dijamin keamanan dan hak-hak hidupnya untuk tumbuh kembang dan terus berkarya, hal itu menjadi tanggung jawab kita bersama, masyarakat hingga negarapun harus turut menjamin hal tersebut," kata Adinda.
 
Korban Bunga sendiri sudah dilakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong Sidoarjo. Hasil visum menguatkan ada tindak pidana pencabulan yang dialami korban.
 
Sebelumnya, ibu korban IW, 46, mengaku curiga dengan perubahan yang terjadi pada anaknya itu. IW kaget pada 5 Agustus 2024 lalu, ketika putrinya mengeluhkan sakit saat buang air kecil. Selain itu dia mendapati ada bercak darah bercampur sperma yang mengering di celana. 
"Saya mohon pelaku dihukum seberat-beratnya, perbuatannya sudah seperti binatang," kata IW. (H-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya