Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
AKTIVIS Perlindungan Anak dan Perempuan Yq’qud Ananda Gudban, mengutuk keras dugaan pencabulan yang dilakukan Kapolres Ngada Nonaktif, AKBP Fajar Widhyadhamar Lukman Sumaatmaja.
Nanda, sapaan akrabnya, mengatakan, saat ini semua pihak sedang melawan tindak kekerasan dan pencabulan pada anak, namun Fajar yang justru menjabat sebagai kepala kepolisian di Ngada, melakukan tindakan pidana asusila kepada anak di bawah umur.
“Ini yang membuat kita benar-benar murka adalah karena pelakunya seorang Kapolres. Sosok yang kita harapkan bisa mengayomi malah menjadi predator seksual anak,” kata Nanda, Kamis (13/3).
Ia menambahkan, kronologis kasus asusila yang dilakukan Fajar sebagaimana diberitakan di media massa juga sangat memukul rasa keadilan publik. Mulai dari memesan anak di bawah umur dari seorang perempuan, melakukan pencabulan hingga merekam dan menjual video ke situs di Australia.
“Bisa dibayangkan semua perbuatan bejat itu dilakukan oleh seorang Kapolres. Karenanya dia perlu diberi sanksi yang sangat berat dan seadil-adilnya,” tegas Nanda
Ia mendesak agar agar proses hukum dilakukan transparan dan bisa diakses informasinya oleh publik sehingga putusan hukum yang benar-benar adil dan membuat jera kepada pelaku.
“Harus dihukum sangat berat. Agar menjadi pembelajaran bersama, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya
Selain itu, ia berharap korban juga mendapatkan perhatian yang serius utamanya dari keluarga dan lingkungan di sekitarnya. Sebab, hal itu penting untuk mengawal kondisi psikologis korban agar proses pemulihan bisa berjalan dengan baik.
“Kami juga berharap pemerintah daerah setempat bisa turun tangan membantu memberikan pendampingan kepada korban, karena kita juga sangat peduli terhadap masa depan mereka dan anak-anak lainnya,” pungkasnya. (H-4)
Pelaku merupakan aparat kepolisian yang seharusnya tidak melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di NTT.
ULAH mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) sungguh di luar nalar.
POLRI masih memeriksa tiga ponsel mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang disebut sebagai alat perekam aksi pelecehan seksual pada 3 anak di bawah umur.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang merupakan Mantan Kapolres Ngada akan dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Polri akan memeriksa tiga handphone yang diduga menjadi alat perekam video porno bersama empat korban.
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Kapolri akan menindak tegas AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa berkas perkara dugaan pencabulan dan aborsi yang menyeret Selebgram Vadel Badjideh dinyatakan lengkap atau P21.
KPAID akan berupaya melakukan trauma healing pada korban dan keluarga termasuk pendampingan selama proses hukum berjalan.
SEORANG anak perempuan berusia 5 tahun di Kabupaten Garut, Jawa Barat diduga menjadi korban pencabulan dilakukan oleh ayah, kakek dan pamannya.
MANTAN Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur dan tindak pidana narkoba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved