Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Budi Gunawan (BG) menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas Eks Kapolres Ngada Polda NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Bahkan, ia yakin kapolri tidak akan memberikan sanksi ringan terhadap Kapolres Ngada yang terjerat kasus narkoba dan pelecehan seksual terhadap anak tersebut.
“Kapolri sudah langsung mencanangkan bahwa akan ada tindakan yang tegas terhadap yang bersangkutan,” ungkap BG di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Kamis (13/3).
BG menerangkan Fajar sedang diproses oleh Propam Polri. Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)telah diterjunkan untuk membuat kasus terang-benderang.
“Kan sudah diproses sudah ditangani oleh Propam Polri kemudian kita dari Kompolnas juga sudah menurunkan tim,” ujarnya.
BG pun meminta masyarakat agar menunggu proses hukum yang sedang dilakukan terhadap Fajar.
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap tim gabungan Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan anak dibawah umur pada Kamis, 20 Februari 2025. Hasil tes urine, Fajar positif mengonsumsi narkoba.
Sementara itu, kasus kekerasan seksual terhadap Fajar juga telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT. Fajar masih diperiksa Divisi Propam Polri. Namun, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim belum memberikan pernyataan perihal kasus ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polri. Di samping itu, dia memastikan akan menindak tegas anggota yang bersalah.
"Untuk hasil pemeriksaannya masih dalam proses, nanti akan kita update melalui Propam. Yang jelas, bahwa siapapun itu yang melanggar ketentuan akan kita tindak tegas dan kita tindak," kata Sandi di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.
Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar hutan.
Menko Polkam Budi Gunawan memastikan bahwa melalui Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan akan melaksanakan sinergi berkelanjutan.
Pemblokiran itu dilakukan lantaran rekening yang tidak aktif rawan dipakai pihak-pihak tertentu untuk perbuatan kriminal.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan jalur pendakian Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, telah ditutup total.
PROGRAM Sekolah Rakyat bagi masyarakat tidak mampu resmi dimulai pada Senin, 14 Juli 2025. Sekolah Rakyat disebut berguna untuk penguatan kualitas SDM dan ideologi Pancasila.
Pihaknya bersama dengan beberapa Kementerian/Lembaga juga masih berupaya memetakan implikasi dari putusan MK.
EKS Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diterbangkan dari Jakarta ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan kondisi tangan terborgol.
Polri diminta transparan dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman
Pemesanan kencan tersebut dilakukan melalui perantara seorang perempuan berinisial IK yang diduga telah beberapa kali menyediakan jasa layanan kencan terhadap Fajar di Kota Kupang.
Dirreskrimum Polda NTT menetapkan F, 20, mahasiswi dalam kasus asusila eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, sebagai tersangka.
Masyarakat perlu mengawal kasus ini, sehingga adanya tindakan transparan dalam proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
SOLIDARITAS Anti Kekerasan dan Diskriminasi Terhadap Kelompok Minoritas dan Rentan (Saksi Minor) Nusa Tenggara Timur mendesak Polri melacak transaksi elektronik termasuk aliran dana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved