Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
ALIANSI Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (PKTA) Nusa Tenggara Timur (NTT) menuntut agar Polri terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Lima tuntutan itu ialah proses hukum yang transparan dan tegas, pemberian efek jera, perlindungan dan pemulihan korban, evaluasi dan pengawasan internal dan penanganan serius.
Setelah ditangkap Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025 dan dilakukan pemeriksaan, AKBP Fajar diketahui terlibat penyalahgunaan narkoba dan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
"Setelah penangkapan, terungkap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AKBP Fajar terhadap tiga anak di bawah umur, masing-masing berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun. Pelaku diduga merekam aksi bejatnya dan mengirimkan video tersebut ke situs porno luar negeri," kata Koorodinator Presidium PKTA NTT, Rebeka Haning dari ChildFund di Kupang, Rabu (12/3).
Selain Rumah Solusi Beta Indonesia, Presidium PKTA NTT juga beranggota Lembaga Perlindungan Anak NTT, Perkumpulan Tabua Talena, ChildFund International di Indonesia, Save the Children, dan Wahana Visi Indonesia.
Para anggota aliansi menegaskan, anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus dilindungi dan dijaga.
"Kami berharap Mabes Polri mengambil langkah tegas dan nyata dalam menangani kasus ini, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat pulih dan anak-anak NTT dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman untuk meraih cita-cita mereka," tegasnya.
Pernyataan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan komitmen kami dalam melindungi hak-hak anak di Provinsi NTT.
Mereka juga mendesak Mabes Polri untuk melakukan proses hukum yang transparan, akuntabel, dan memberikan hukuman maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Tindakan pelaku tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian," tutupnya. (H-4)
Pelaku merupakan aparat kepolisian yang seharusnya tidak melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di NTT.
ULAH mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) sungguh di luar nalar.
POLRI masih memeriksa tiga ponsel mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang disebut sebagai alat perekam aksi pelecehan seksual pada 3 anak di bawah umur.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang merupakan Mantan Kapolres Ngada akan dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Polri akan memeriksa tiga handphone yang diduga menjadi alat perekam video porno bersama empat korban.
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Kapolri akan menindak tegas AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Child grooming dan pedofilia sering disamakan. Psikolog menjelaskan perbedaannya serta bahaya serius yang mengancam keselamatan anak.
Julio Iglesias dituduh melakukan kekerasan seksual dan perdagangan manusia oleh dua mantan karyawannya. Kasus ini kini dalam penyelidikan yudisial Spanyol.
Polisi masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara
Kekerasan terhadap perempuan ini, selain pelanggaran hak asasi manusia, berdampak pula pada berbagai aspek kehidupan perempuan, dan sangat kompleks.
AKTRIS Helsi Herlinda dikenal dengan peran antagonis selama dua dekade. Kali ini, Helsi bertransformasi total menjadi karakter protagonis yang menderita dalam film Nia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved