Headline

YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.

Layanan terhadap Korban Pelecehan Seksual Perlu Diperkuat

Rahmatul Fajri
10/2/2026 16:15
Layanan terhadap Korban Pelecehan Seksual Perlu Diperkuat
Ilustrasi(Dok Istimewa)

HIPMI Jaya Womenpreneur mendesak penguatan akses layanan pendampingan bagi korban kekerasan seksual di wilayah DKI Jakarta. Hal ini merespons meningkatnya perhatian publik terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum publik figur sekaligus pengusaha yang tengah viral belakangan ini.

Ketua HIPMI Jaya Womenpreneur, Tiara Adikusumah, menegaskan bahwa sorotan terhadap kasus tertentu harus menjadi momentum untuk memastikan korban mendapatkan akses nyata terhadap perlindungan hukum dan psikologis.

"Korban kekerasan seksual berhak mendapatkan dukungan layak tidak hanya pengakuan sosial, tetapi juga akses nyata terhadap layanan perlindungan dan pendampingan kapan pun mereka butuh," ujar Tiara melalui keterangannya, Selasa (10/2/2026).

Tiara mengaku mengapresiasi peran Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta yang telah menyediakan berbagai kanal pengaduan. Ia mendorong agar sosialisasi kanal-kanal ini dilakukan lebih masif agar masyarakat tidak bingung saat menghadapi situasi darurat.

Sementara itu, Sekretaris Badan Otonom HIPMI Jaya Womenpreneur, Ayu Andina, menambahkan bahwa edukasi mengenai UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sangat krusial. UU ini tidak hanya mengatur sanksi bagi pelaku pelecehan fisik maupun nonfisik, tetapi juga menjamin hak restitusi atau ganti rugi bagi korban.

“Kita ingin memastikan semua korban tahu di mana harus mencari bantuan dan menyadari bahwa mereka tidak sendirian. Negara dan masyarakat harus hadir bersama mereka melalui sistem dukungan yang sudah tersedia,” ungkap Ayu. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya