Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENCURI ratusan celana dalam wanita yang sedang dijemur, seorang pedagang siomai Jefri,31, warga Kota Semarang, ditangkap polisi. Ia ditangkap setelah aksinya mencuri celana dalam di sebuah rumah kosong mahasiswa di h Tanjungsari, Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang terekam CCTV.
Berdasarkan pemantauan Media Indonesia Minggu (5/5), Jefri,31, hanya menunduk lesu saat digiring petugas di Polsek Banyumanik, Kota Semarang dari ruang pemeriksaan. Dengan menggunakan seragam tahanan berwarna biru tua, ia hanya menunduk menatap tumpukan celana dalam yang diletakkan di lantai.
Aksi pencurian celana dalam itu, terbongkar setelah warga sekitar sekitar pukul 01.30 WIB mencurigai gerak-gerik tersangka yang berada di sekitar kos-kosan mahasiswi. Setelah ditangkap dan dicek dalam rekaman kamera tersembunyi, ternyata hasilnya cukup mengagetkan hingga kemudian diserahkan ke kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut.
Baca juga : Dua ASN dalam Mobil Goyang Ditangkap tidak Jauh dari Lokasi Penemuan Mayat di Semarang
"Ada 675 celana dalam wanita yang ditemukan di tempat kos tersangka, dia sudah melakukan aksi pencurian celana dalam rata-rata milik mahasiswi yang sedang dijemur selama dua tahun," ujar Kepala Polsek Banyumanik Komisaris Ali Santoso, Minggu (5/5).
Aksi pelaku pencurian spesialis celana dalam, lanjut Ali Santoso, terbongkar setelah ia melakukan pencurian tiga celana dalam yang sedang di jemur di kawasan Tanjungsari, Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang pada Jumat (3/5) dini hari lalu.
"Aksinya terekam CCTV," imbuhnya.
Baca juga : Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Ingin Sidang DKPP Digelar Secepatnya
Menurut pengakuannya, tersangka merupakan pedagang makanan Siomay asal Jawa Barat. Aksi dilakukan untuk memenuhi fantasi seksual. Pelaku mengaku ada kepuasan tersendiri ketika memakai celana dalam yang ia curi. Diduga ia mengalami penyimpangan seksual.
Sementara itu kepada wartawan, tersangka mengaku bahwa ratusan hasil pencurian tersebut dipergunakan sendiri saat berjualan siomai. Itu karena saat menggunakan terasa nyaman dan menyenangkan hingga dapat berjualan dengan percaya diri.
Atas aksinya tersebut, pelaku terancam dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
(Z-9)
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Relawan dapur Makan Bergizi Gratis di Semarang mengaku terbantu secara ekonomi. Warga berharap program MBG terus berlanjut.
Banjir setinggi 40-60 sentimeter itu membuat sejumlah pabrik di kawasan tersebut terpaksa memulangkan pekerja lebih awal
Banjir tersebut terjadi setelah hujan lebat mengguyur kawasan Semarang sejak pukul 16.00 WIB hingga 18.30 WIB. Banjir yang terjadi mencapai ketinggian 10-60 centimeter.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai mengoperasikan pompa air tenaga surya berkapasitas total 2 x 125 liter per detik sebagai bagian dari sistem pengendalian rob dan banjir.
Hingga November 2025, data menunjukkan jumlah kunjungan wisatawan telah mencapai 7,6 juta orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved