Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENCURI ratusan celana dalam wanita yang sedang dijemur, seorang pedagang siomai Jefri,31, warga Kota Semarang, ditangkap polisi. Ia ditangkap setelah aksinya mencuri celana dalam di sebuah rumah kosong mahasiswa di h Tanjungsari, Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang terekam CCTV.
Berdasarkan pemantauan Media Indonesia Minggu (5/5), Jefri,31, hanya menunduk lesu saat digiring petugas di Polsek Banyumanik, Kota Semarang dari ruang pemeriksaan. Dengan menggunakan seragam tahanan berwarna biru tua, ia hanya menunduk menatap tumpukan celana dalam yang diletakkan di lantai.
Aksi pencurian celana dalam itu, terbongkar setelah warga sekitar sekitar pukul 01.30 WIB mencurigai gerak-gerik tersangka yang berada di sekitar kos-kosan mahasiswi. Setelah ditangkap dan dicek dalam rekaman kamera tersembunyi, ternyata hasilnya cukup mengagetkan hingga kemudian diserahkan ke kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut.
Baca juga : Dua ASN dalam Mobil Goyang Ditangkap tidak Jauh dari Lokasi Penemuan Mayat di Semarang
"Ada 675 celana dalam wanita yang ditemukan di tempat kos tersangka, dia sudah melakukan aksi pencurian celana dalam rata-rata milik mahasiswi yang sedang dijemur selama dua tahun," ujar Kepala Polsek Banyumanik Komisaris Ali Santoso, Minggu (5/5).
Aksi pelaku pencurian spesialis celana dalam, lanjut Ali Santoso, terbongkar setelah ia melakukan pencurian tiga celana dalam yang sedang di jemur di kawasan Tanjungsari, Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang pada Jumat (3/5) dini hari lalu.
"Aksinya terekam CCTV," imbuhnya.
Baca juga : Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Ingin Sidang DKPP Digelar Secepatnya
Menurut pengakuannya, tersangka merupakan pedagang makanan Siomay asal Jawa Barat. Aksi dilakukan untuk memenuhi fantasi seksual. Pelaku mengaku ada kepuasan tersendiri ketika memakai celana dalam yang ia curi. Diduga ia mengalami penyimpangan seksual.
Sementara itu kepada wartawan, tersangka mengaku bahwa ratusan hasil pencurian tersebut dipergunakan sendiri saat berjualan siomai. Itu karena saat menggunakan terasa nyaman dan menyenangkan hingga dapat berjualan dengan percaya diri.
Atas aksinya tersebut, pelaku terancam dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
(Z-9)
Arak-arakan mengantar patung Cheng Ho dari Tay Kak Sie ke Sam Poo Kong, Kota Semarang dalam rangka peringatan bapak tilas kedatangan Laksamana Cheng Ho di Kota Semarang.
Meskipun telah dibuka gelombang II sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat SD di Kota Semarang dan SMA/SMK swasta mitra pemerintah di Jawa Tengah, ribuan kursi masih belum terisi.
Pulau sampah yang sebelumnya menggunung di sebuah behas tambak di kampung itu sudah tidak terlihat lagi dan hanya menyisakan beberapa sisa sampah berserakan .
Turnamen yang dibuka oleh Manajer Angkutan KAI Daop 4 Dian Kristian itu merupakan event yang kedua dan diharapkan dapat menumbuhkan rasa solidaritas di antara tim-tim yang berlaga.
TRADISI adus kungkum (mandi berendam) di malam 1 Suro atau 1 Muharam 1447 Hijriah berlangsung di Kota Semarang, Jawa Tengah.
MENJAWAB kebutuhan pasangan yang menginginkan pesta pernikahan berkualitas dengan anggaran yang terjangkau, Metro Park View Hotel menghadirkan paket pernikahan dengan harga terjangkau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved