Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KUASA hukum perempuan petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang mengadukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (RI) Hasyim Asy'ari, Aristo Pangaribuan, berharap agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera menyidangkan perkara yang telah diadukan sejak pertengahan bulan lalu.
Menurut Aristo, kejelasan dan kecepatan sidang tersebut dibutuhkan agar korban yang identitasnya masih dirahasiakan segera mendapat kepastian di mata hukum. "Inginnya secepatnya, biar segera ada kepastian untuk klien saya," ujarnya kepada Media Indonesia, Minggu (5/5).
Aristo berharap, DKPP tidak menyidangkan sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) asusila dengan teradu Hasyim setelah rangkaian sengketa hasil Pemilu Legislatif 2024 rampung di MK. Diketahui, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 baru akan diputuskan MK pada 10 Juni mendatang.
Baca juga : Berkas Aduan Dugaan Asusila Ketua KPU RI Dinyatakan Lengkap
"Coba kita lihat dalam minggu depan. Mestinya enggak (menunggu sidang PHPU di MK selesai), apalagi teman-teman media sudah banyak expose," tandasnya.
Sebelumnya, anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengungkap pihaknya sudah menyatakan aduan korban memenuhi syarat verifikasi materiel. Hal itu disampaikannya kepada Media Indonesia, Rabu (1/5), lewat keterangan tertulis.
Raka menyebut, perkara itu sudah masuk ke penjadwalan sidang. Namun berdasarkan penelusuran sampai hari ini, laman resmi DKPP belum memuat jadwal sidang perkara tersebut.
Baca juga : DKPP Belum Jadwalkan Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU
Raka sendiri mengatakan, nantinya rangkaian sidang bakal digelar tertutup. Adapun sidang terbuka hanya untuk agenda pembacaan putusan. "Putusan dibacakan dalam persidangan yang terbuka, sedangkan untuk sidang pemeriksaan atau pembuktian dilaksanakan secara tertutup," katanya.
Sejak diadukan ke DKPP, Hasyim sendiri masih irit berkomentar. Terakhir kali saat ditemui di Kantor KPU RI pada Kamis (2/5), ia memilih bungkam saat ditanya hal tersebut.
Hasyim sempat menyampaikan keterangan singkat lewat pesan tertulis setelah Aristo membuat aduan ke DKPP pada Kamis (18/4) lalu. "Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya," singkat Hasyim. (Tri/Z-7)
Menurut dia, jika ada masalah, bukan berarti kebijakan taman yang buka 24 jam dihentikan karena taman yang dibuka 24 jam itu juga mendapat respons yang baik dari sejumlah warga.
POLISI mengungkap kasus distribusi konten pornografi dari grup Facebook Fantasi Sedarah yang memuat konten negatif terkait hubungan sedarah atau inses.
DIREKTUR Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi menjelaskan penanganan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang menjerat Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Widyadharma
DI media sosial beredar video mengenai dugaan tindakan asusila dilakukan seorang dokter PPDS salah satu universitas ternama yang merekam mahasiswi saat mandi.
POLISI membeberkan kondisi mahasiswi SS, korban asusila dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) PPDS dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI), MAES.
POLRI masih memeriksa tiga ponsel mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang disebut sebagai alat perekam aksi pelecehan seksual pada 3 anak di bawah umur.
Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengungkapkan selama hampir 13 tahun DKPP berdiri, pihaknya selalu menerima aduan yang masuk.
Aduan Masyarakat Sipil terkait pelanggaran kode etik penggunaan jet pribadi oleh KPU RI dinyatakan belum memenuhi syarat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Penyewaan jet itu telah mencoreng prinsip kejujuran, proporsional, akuntabel, dan efisiensi.
Hasil cost appraisal yang dilakukan koalisi masyarakat sipil, penyewaan private jet seharusnya tidak mencapai Rp45 miliar sebagaimana klaim KPU RI.
DKPP diminta memecat seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Tuntutan itu tertuang dalam aduan koalisi terkait penyewaan jet pribadi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved