Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sampai saat ini belum menjadwalkan sidang terkait dugaan asusila yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pihaknya masih melakukan verifikasi administrasi dan materi atas aduan yang dibuat oleh salah satu petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada Kamis (18/4) lalu.
"Sekarang masih dilakukan verifikasi administrasi dan materi, belum dijadwalkan sidang. Semuanya masih berproses," ujar Heddy lewat keterangan tertulis, Selasa (23/4).
Ia berkilah, alasan sidang atas aduan tersebut belum dijadwalkan karena DKPP menerima pengaduan sampai 200 perkara selama empat bulan terakhir. Dari angka itu, Heddy mengatakan baru 91 perkara yang sidangnya sudah dijadwalkan.
Baca juga : Kuasa Hukum Ungkap Metode Ketua KPU Dekati Korban
Kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI), Aristo Pangaribuan, mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan DKPP agar pengaduan kliennya itu dapat diproses dengan cepat agar segera disidang. Ia juga meminta kepada DKPP untuk menggelar sidang secara tertutup nantinya.
Sebelumnya, Aristo menjelaskan awal hubungan Hasyim dengan kliennya dimulai pada Agustus 2023 saat Ketua KPU RI Hasyim Asyari melakukan kunjungan dalam rangka dinas ke luar negeri. Menurutnya, Hasyim selalu memanfaatkan momen kerja untuk mendekati korban yang menegaskan adanya relasi kuasa, sehingga korban merasa tak nyaman dan akhirnya mengundurkan diri setelah Maret 2024.
Menurut Aristo, tipologi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan Hasyim mirip dengan aduan sebelumnya ke DKPP pada tahun lalu oleh Ketua Partai Republik Satu, yakni Hasnaeni atau yang kerap disebut Wanita Emas.
"Kalau pada Hasnaeni, dia itu adalah ketua umum partai, punya kepentingan. Ini klien kami seorang perempuan, petugas PPLN, dia tidak punya kepentingan apapun, dia merasa menjadi korban dari hubungan relasi kuasanya. Karena ini kan bosnya Ketua KPU," terangnya.
Jajaran KPU, Bawaslu, dan DKPP Boleh mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam kontestasi pemilihan kepala derah, termasuk Pilkada Serentak 2024.
PENYELENGGARA pemilu, yakni jajaran KPU, Bawaslu, DKPP dinilai melakukan pelanggaran etik berat jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024.
perlu ada jeda lima tahun bagi mantan penyelenggara pemilu, yakni jajaran KPU, Bawaslu, dan DKPP yang ingin maju berkontestasi dalam pilkada
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
Bawaslu DKI Jakarta menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan jajaran KPU DKI Jakarta terkait pencatutan KTP warga sebagai syarat dukungan pasangan calon Dharma-Kun
Peran media dibutuhkan untuk menginformasikan mekanisme pelaporan kode etik penyelenggara pemilu ke DKPP,
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengakui bahwa pelantikan serentak kepala daerah hasil pilkada, termasuk Pilkada 2024, merupakan kewenangan penuh dari pemerintah pusat.
Meski Ketua KPU Hasyim Asy'ari, sosok yang kerap berpolemik, sudah tidak ada di KPU, rakyat diminta tetap mengawasi penuh proses Pilkada Serentak.
Pemecatan Hasyim Asy'ari dari kursi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan tidak akan mengganggu proses Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
WAKIL Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Gus Imin merespons kritikan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD kepada KPU usai Hasyim Asy’ari diberhentikan sebagai ketua KPU
Wapres Ma'ruf Amin tak sepakat dengan anggapan KPU tak layak menyelenggarakan Pilkada 2024. Hal ini buntut kasus asusila yang menyeret mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Indonesia, dengan sejarah panjang perjuangannya, telah melahirkan berbagai organisasi Islam yang berkontribusi besar dalam kemajuan bangsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved