Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sampai saat ini belum menjadwalkan sidang terkait dugaan asusila yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pihaknya masih melakukan verifikasi administrasi dan materi atas aduan yang dibuat oleh salah satu petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada Kamis (18/4) lalu.
"Sekarang masih dilakukan verifikasi administrasi dan materi, belum dijadwalkan sidang. Semuanya masih berproses," ujar Heddy lewat keterangan tertulis, Selasa (23/4).
Ia berkilah, alasan sidang atas aduan tersebut belum dijadwalkan karena DKPP menerima pengaduan sampai 200 perkara selama empat bulan terakhir. Dari angka itu, Heddy mengatakan baru 91 perkara yang sidangnya sudah dijadwalkan.
Baca juga : Kuasa Hukum Ungkap Metode Ketua KPU Dekati Korban
Kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI), Aristo Pangaribuan, mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan DKPP agar pengaduan kliennya itu dapat diproses dengan cepat agar segera disidang. Ia juga meminta kepada DKPP untuk menggelar sidang secara tertutup nantinya.
Sebelumnya, Aristo menjelaskan awal hubungan Hasyim dengan kliennya dimulai pada Agustus 2023 saat Ketua KPU RI Hasyim Asyari melakukan kunjungan dalam rangka dinas ke luar negeri. Menurutnya, Hasyim selalu memanfaatkan momen kerja untuk mendekati korban yang menegaskan adanya relasi kuasa, sehingga korban merasa tak nyaman dan akhirnya mengundurkan diri setelah Maret 2024.
Menurut Aristo, tipologi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan Hasyim mirip dengan aduan sebelumnya ke DKPP pada tahun lalu oleh Ketua Partai Republik Satu, yakni Hasnaeni atau yang kerap disebut Wanita Emas.
"Kalau pada Hasnaeni, dia itu adalah ketua umum partai, punya kepentingan. Ini klien kami seorang perempuan, petugas PPLN, dia tidak punya kepentingan apapun, dia merasa menjadi korban dari hubungan relasi kuasanya. Karena ini kan bosnya Ketua KPU," terangnya.
Ia menegaskan, publik berhak mempertanyakan dasar moral dan rasionalitas DKPP dalam menjatuhkan sanksi yang begitu lunak.
DKPP resmi menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan empat anggota KPU setelah terungkap fakta penggunaan 90 miliar APBN
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengaku menghormati sanksi peringatan keras yang diberikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
DKPP kembali menjadi sorotan setelah menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI, empat anggotanya, dan Sekretaris Jenderal KPU terhadap sewa jet pribadi.
Penggunaan pesawat jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memiliki urgensi dan berpotensi menyalahi aturan penggunaan anggaran negara.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
Indonesia, dengan sejarah panjang perjuangannya, telah melahirkan berbagai organisasi Islam yang berkontribusi besar dalam kemajuan bangsa.
Perempuan kelahiran 30 April 1979 di Samarinda itu merupakan anggota KPU Kalimantan Timur periode 2019-2024.
Mochammad Afifuddin tetap menjadi ketua definitif setelah DPR mengesahkan Iffa Rosita sebagai anggota pengganti Hasyim Asy'ari.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap pihaknya dan KPU bisa bekerja sama untuk kebijakan-kebijakan strategis terkait pemilu ke depan.
JPPR mendorong pengisian kekosongan keanggotaan KPU lewat proses PAW itu harus dipercepat.
Calon kandidat penggantian antarwaktu (PAW) komisioner KPU RI periode 2022-2027 didasarkan pada hasil fit and proper test di Komisi II DPR RI pada 2022.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved