Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
MANTAN Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terbukti telah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya untuk memenuhi kepentingan pribadinya.
PRESIDEN Joko Widodo mengatakan surat Keputusan Presiden mengenai tindak lanjut sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari masih di dalam proses administrasi
DKPP menyoroti secara khusus isu relasi kuasa yang digunakan Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU dalam rangka mendekati perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda, berisinial CAT.
KETUA KPU Hasyim Asy'ari yang terbukti melakukan asusila dinilai hal buruk. Hasyim terbukti melakukan tindakan tersebut berdasarkan putusan DKPP dan dikenakan sanksi pemberhentian.
DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemecatan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelanggaran KEPP mengenai asusila. Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin
DKPP sudah menyidangkan kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila dengan teradu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebanyak dua kali.
15 pegiat yang berfokus pada isu kepemiluan dan keterwakilan perempuan menyurati Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam surat terbuka yang diterima awak media,
LBH APIK berkesimpulan bahwa Hasyim dapat diduga kuat menyalahgunakan kedudukan, wewenang, dan perbawanya sebagai Ketua KPU RI.
DKPP masih akan menggelar sidang lanjutan dugaan pelanggaran KEPP terkait asusila dengan teradu Ketua KPU RI Hasyim Asyari terhadap seorang perempuan anggota PPLN.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari akhirnya buka suara terkait dugaan asusila terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ahmad Bagja memersilakan publik untuk membandingkan kinerja Bawaslu selama ini khususnya dalam pemilu 2024. Bawaslu yang dinilai kurang berani
KUASA hukum korban dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila yang dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku telah menerima informasi dari DKPP
DKPP melakukan penanganan yang berbeda terhadap kasus yang dilayangkan seorang perempuan yang merupakan petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
KUASA hukum perempuan petugas PPLN yang mengadukan KetuaHasyim Asy'ari, Aristo Pangaribuan, berharap agar DKPP segera menyidangkan dugaan asusila yang diadukan sejak bulan lalu
BERKAS pengaduan dugaan pelanggaran kode etik berupa asusila yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari sudah dinyatakan lengkap.
Direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayati mendorong korban dugaan kasus asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari melapor ke polisian, karena sanksi DKPP tidak membuat jera Hasyim.
DKPP sampai saat ini belum menjadwalkan sidang terkait dugaan asusila yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.
Kuasa hukum perempuan yang mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Aristo Pangaribuan, mengungkap modus dugaan asusila.
DKPP memproses aduan PPLN yang diduga menjadi korban asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Dugaan pelanggaran kode etik berupa perbuatan yang dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dicap sebagai potret bobroknya moralitas dan etika penyelenggara pemilu
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved