Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyoroti secara khusus isu relasi kuasa yang digunakan Hasyim Asy'ari selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka mendekati perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berisinial CAT.
Relasi kuasa itu terejawantah lewat komunikasi intens dan perlakuan khusus yang dilakukan Hasyim ke CAT, sehingga memungkinkan hubungan badan antara keduanya. Untuk memperkuat kesimpulan tersebut, DKPP menghadirkan langsung Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah sebagai ahli dalam persidangan.
Menurut anggota majelis DKPP Ratna Dewi Pettalolo, Anis menjelaskan bahwa relasi kuasa merupakan faktor utama tercipta situasi dan kondisi manipulatif yang memaksa CAT untuk terlibat dalam hubungan tidak seimbang dan merugikan CAT sendiri.
Baca juga : Kasus Asusila Ketua KPU, Komnas Perempuan Dorong Implementasi UU TPKS
"Situasi dan kondisi ini tidak hanya memaksa pengadu (CAT) untuk menuruti permintaan teradu (Hasyim), tetapi juga menyebabkan pengadu kehilangan kepercayaan diri untuk bisa memilih dan menentukan kehendaknya sendiri secara bebas dan logis," kata Dewi membacakan pendapat Anis di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7).
Selain Anis, ahli lain yang dihadirkan DKPP ialah Komisioner Komnas Perempuan Dewi Kanti Setianingsih. Relasi kuasa yang timpang membuat korban dalam kedudukan tidak setara dan tidak bebas berkehendak. Akibatnya, consent yang diberikan dalam relasi kuasa yang timpang tidak dapat diartikan sebagai persetujuan.
"Ketidakmampuan korban untuk menolak karena relasi kuasa yang timpang kemudian merentankan korban untuk menerima apapun yang diminta oleh atasannya," terang Dewi menjelaskan pendapat Kanti.
Baca juga : DKPP Berikan Sinyal Putusan Dugaan Asusila Ketua KPU?
Pertimbangan putusan DKPP mengungkap bahwa pada 3 Oktober 2023, tepatnya saat KPU menggelar bimtek PPLN di Den Haag, terjadi hubungan badan antara Hasyim dan CAT di Amsterdam. Dewi menyebut, CAT mengaku bahwa pada 3 Oktober malam dihubungi oleh Hasyim untuk datang ke kamar hotel tempat Hasyim menginap.
Keduanya lantas berbincang-bincang di ruang tamu kamar Hasyim. Dalam perbicangan itu, sambung Dewi, Hasyim melontarkan rayuan dan membujuk CAT melakukan hubungan badan. Awalnya, CAT menolak hal tersebut, tetapi Hasyim tetap memaksanya. "Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi," tandas Dewi.
DKPP mengabulkan seluruh dalil yang dimohonkan CAT dan menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap alias pemecatan Hasyim dari jabatan ketua maupun anggota KPU. Beberapa saat setelah putusan dibacakan, Hasyim langsung memberikan keterangan singkat kurang lebih satu menit di Kantor KPU, Jakarta.
Hasyim menyampaikan rasa terima kasih kepada DKPP yang disebutnya, "Telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu." (Z-2)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Indonesia, dengan sejarah panjang perjuangannya, telah melahirkan berbagai organisasi Islam yang berkontribusi besar dalam kemajuan bangsa.
Perempuan kelahiran 30 April 1979 di Samarinda itu merupakan anggota KPU Kalimantan Timur periode 2019-2024.
Mochammad Afifuddin tetap menjadi ketua definitif setelah DPR mengesahkan Iffa Rosita sebagai anggota pengganti Hasyim Asy'ari.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap pihaknya dan KPU bisa bekerja sama untuk kebijakan-kebijakan strategis terkait pemilu ke depan.
JPPR mendorong pengisian kekosongan keanggotaan KPU lewat proses PAW itu harus dipercepat.
Calon kandidat penggantian antarwaktu (PAW) komisioner KPU RI periode 2022-2027 didasarkan pada hasil fit and proper test di Komisi II DPR RI pada 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved