Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA KPU RI August Mellaz memastikan Mochammad Afifuddin tetap menjadi ketua definitif setelah DPR mengesahkan Iffa Rosita sebagai anggota pengganti Hasyim Asy'ari.
"Posisinya kan yang pasti keputusan tertinggi KPU itu ada di pleno. Sekarang posisinya kan Pak Afif sudah definitif," ujar Mellaz di Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Dia menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi terkait divisi yang akan diisi oleh Iffa seusai pelantikan.
Baca juga : KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim untuk Tentukan Ketua Definitif
Menurutnya, Iffa akan mengisi jabatan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI yang sebelumnya dipimpin oleh Afif.
"Jadi ketua sudah posisinya definitif di Pak Afif. Tentu kami akan koordinasi dengan Mbak Iffa nanti posisi divisi yang sebelumnya diampu Pak Afif itu yang mungkin nanti akan dibicarakan," ujarnya.
Selain itu, Mellaz mengungkapkan KPU saat ini tengah fokus pada tahapan Pilkada Serentak 2024 yang sedang .
Baca juga : Iffa Rosita Jadi Komisioner, Ketua KPU RI Tetap Mochammad Afifuddin
"Jadi sekarang kami di KPU berenam, menunggu Mbak Iffa bertujuh. Tentu akan lebih banyak fokus untuk bagaimana kemudian menyelenggarakan tahapan-tahapan pilkada yang dinamika dan situasinya juga tidak sederhana," jelas Mellaz.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Iffa Rosita menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum RI masa jabatan 2022-2027 menggantikan Hasyim Asy'ari yang diberhentikan secara tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
"Apakah laporan Komisi II DPR RI atas penetapan pergantian antar waktu anggota KPU masa jabatan 2022-2027 dapat disetujui dan ditetapkan?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab setuju secara serempak oleh anggota dewan yang hadir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Baca juga : KPU Utamakan Konsultasi dengan DPR Sebelum Revisi Aturan Sesuai Putusan MK
Pada kesempatan itu, Puan mewakili pimpinan DPR RI mengucapkan selamat dan mengharapkan Iffa dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, amanah, dan profesional.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjelaskan pergantian antar waktu anggota KPU RI dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Jika terdapat satu anggota KPU RI yang diberhentikan, digantikan oleh calon anggota KPU RI urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan secara musyawarah dan mufakat oleh DPR," jelasnya.
Ia menjelaskan seharusnya yang menggantikan Hasyim adalah Viryan Azis, bukan Iffa. "Akan tetapi, Viryan sudah meninggal dunia, maka berdasarkan nomor urutan peringkat berikutnya, yaitu urutan kesembilan, yang berhak menggantikan yaitu Iffa Rosita," pungkasnya. (Ant/P-3)
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
Pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 13.17 WITA, dan hingga kini proses pencarian serta verifikasi masih dilakukan oleh Basarnas, TNI/Polri
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengatakan inisiatif pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa sinergi ini penting untuk mendorong partisipasi perempuan dalam politik yang lebih baik.
Ketua KPU Afifuddin bantah aturan kerahasiaan dokumen capres-cawapres terkait isu ijazah palsu. Keputusan disebut sesuai UU Keterbukaan Informasi.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Pelaksanaan kontrak pesawat jet, KPU RI mampu melakukan efisiensi pembayaran. Sebab, nilai kontrak awal pengadaan itu sebesar Rp65 miliar.
KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan soal penyewaan private jet atau jet pribadi selama tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 digunakan karena masa kampanye yang singkat.
Menurutnya, KPU juga sedang menyiapkan sejumlah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 lainnya yang berpotensi dilaporkan ke MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved