Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA KPU RI August Mellaz memastikan Mochammad Afifuddin tetap menjadi ketua definitif setelah DPR mengesahkan Iffa Rosita sebagai anggota pengganti Hasyim Asy'ari.
"Posisinya kan yang pasti keputusan tertinggi KPU itu ada di pleno. Sekarang posisinya kan Pak Afif sudah definitif," ujar Mellaz di Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Dia menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi terkait divisi yang akan diisi oleh Iffa seusai pelantikan.
Baca juga : KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim untuk Tentukan Ketua Definitif
Menurutnya, Iffa akan mengisi jabatan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI yang sebelumnya dipimpin oleh Afif.
"Jadi ketua sudah posisinya definitif di Pak Afif. Tentu kami akan koordinasi dengan Mbak Iffa nanti posisi divisi yang sebelumnya diampu Pak Afif itu yang mungkin nanti akan dibicarakan," ujarnya.
Selain itu, Mellaz mengungkapkan KPU saat ini tengah fokus pada tahapan Pilkada Serentak 2024 yang sedang .
Baca juga : Iffa Rosita Jadi Komisioner, Ketua KPU RI Tetap Mochammad Afifuddin
"Jadi sekarang kami di KPU berenam, menunggu Mbak Iffa bertujuh. Tentu akan lebih banyak fokus untuk bagaimana kemudian menyelenggarakan tahapan-tahapan pilkada yang dinamika dan situasinya juga tidak sederhana," jelas Mellaz.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Iffa Rosita menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum RI masa jabatan 2022-2027 menggantikan Hasyim Asy'ari yang diberhentikan secara tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
"Apakah laporan Komisi II DPR RI atas penetapan pergantian antar waktu anggota KPU masa jabatan 2022-2027 dapat disetujui dan ditetapkan?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab setuju secara serempak oleh anggota dewan yang hadir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Baca juga : KPU Utamakan Konsultasi dengan DPR Sebelum Revisi Aturan Sesuai Putusan MK
Pada kesempatan itu, Puan mewakili pimpinan DPR RI mengucapkan selamat dan mengharapkan Iffa dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, amanah, dan profesional.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjelaskan pergantian antar waktu anggota KPU RI dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Jika terdapat satu anggota KPU RI yang diberhentikan, digantikan oleh calon anggota KPU RI urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan secara musyawarah dan mufakat oleh DPR," jelasnya.
Ia menjelaskan seharusnya yang menggantikan Hasyim adalah Viryan Azis, bukan Iffa. "Akan tetapi, Viryan sudah meninggal dunia, maka berdasarkan nomor urutan peringkat berikutnya, yaitu urutan kesembilan, yang berhak menggantikan yaitu Iffa Rosita," pungkasnya. (Ant/P-3)
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa sinergi ini penting untuk mendorong partisipasi perempuan dalam politik yang lebih baik.
Ketua KPU Afifuddin bantah aturan kerahasiaan dokumen capres-cawapres terkait isu ijazah palsu. Keputusan disebut sesuai UU Keterbukaan Informasi.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Pelaksanaan kontrak pesawat jet, KPU RI mampu melakukan efisiensi pembayaran. Sebab, nilai kontrak awal pengadaan itu sebesar Rp65 miliar.
KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan soal penyewaan private jet atau jet pribadi selama tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 digunakan karena masa kampanye yang singkat.
Menurutnya, KPU juga sedang menyiapkan sejumlah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 lainnya yang berpotensi dilaporkan ke MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved