Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengungkap bahwa anggaran untuk pelaksanaan kontrak pesawat pribadi yang disewa pihaknya selama penyelenggaraan Pemilu 2024 adalah Rp46 miliar. Penyewaan itu menggunakan anggaran negara yang diklaim sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Dana yang digunakan berasal dari APBN dan tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KPU RI. Prosesnya transparan, terdata, dan telah diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," kata Afif lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Sabtu (24/5).
Pernyataan itu disampaikan Afif setelah pihaknya diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Transparency International Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia pada Kamis (22/5) lalu. Koalisi meyakini ada pelanggaran kode etik atas penyewaan pesawat jet tersebut.
Afif mengungkap, dalam pelaksanaan kontrak pesawat jet, KPU RI mampu melakukan efisiensi pembayaran. Sebab, nilai kontrak awal pengadaan itu sebesar Rp65 miliar.
Namun, setelah dilakukan peninjauan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), angkanya menjadi Rp46 miliar. Oleh karena itu, ia menyebut terjadi efisiensi Rp19 miliar dalam pelaksanaan kontrak pesawat jet.
"Tidak ada proses yang disembunyikan. (Semua) sesuai aturan perundang-undangan serta telah dilakukan audit oleh BPK," ujar Afif.
KPU RI berdalih, penggunaan pesawat jet dilakukan mengingat masa kampanye pada Pemilu 2024 lebih singkat, yakni 75 hari, dibanding pemilu sebelumnya yang berlangsung selama 263 hari. Oleh karena itu, pesawat jet digunakan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Atas dinamika di masyarakat yang menyeruak usai penggunaan pesawat jet itu terungkap, Afif mengatakan pihaknya mendengarkan suara publik. Namun, ia juga menyebut bahwa KPU RI memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan pemilu berjalan tepat waktu dan berkualitas.
Peneliti Trend Asia Zakki Amali mengungkap, berdasarkan hasil cost appraisal yang dilakukan pihaknya, penyewaan private jet seharusnya tidak mencapai Rp46 miliar sebagaimana klaim KPU RI. Pihaknya menghitung estimasi untuk biaya sewa dan operasional semua private jet yang digunakan.
"Cost appraisal yang kami lakukan itu hanya memakan sekitar Rp15 miliar untuk seluruh rute pemantauan yang mereka lakukan. Meskipun menggunakan data dari KPU, masih terdapat minus sekitar 30 miliar. Nah inilah yang harus dijawab oleh KPU sendiri dan KPU harus transparan, terutama terhadap pemakaian jet. Karena selama ini disembunyikan," kata Zakki. (Tri/P-3)
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa sinergi ini penting untuk mendorong partisipasi perempuan dalam politik yang lebih baik.
Ketua KPU Afifuddin bantah aturan kerahasiaan dokumen capres-cawapres terkait isu ijazah palsu. Keputusan disebut sesuai UU Keterbukaan Informasi.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan soal penyewaan private jet atau jet pribadi selama tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 digunakan karena masa kampanye yang singkat.
Menurutnya, KPU juga sedang menyiapkan sejumlah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 lainnya yang berpotensi dilaporkan ke MK.
Mobilitas merupakan salah satu faktor krusial dalam menunjang kelancaran operasional perusahaan.
"Tahapan-tahapan itu, sebenarnya dari 1.067 kami mau efisienkan menjadi sekitar 250-an (perusahaan), dengan catatan tidak boleh ada lay-off begitu."
PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo menetapkan dividen tunai sebesar Rp1,5 triliun kepada pemegang saham/negara setelah membukukan kinerja keuangan 2024 yang melesat.
PPRE akan menyediakan berbagai peralatan dan dukungan operasional guna menunjang kegiatan produksi dan logistik di area pertambangan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp644,9 triliun per 30 September 2025.
PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL), subholding Pelindo yang mengelola layanan terintegrasi di kawasan pelabuhan dan sekitarnya mencatat kinerja positif hingga Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved